Dalam rangka mengantisipasi kerawanan kemacetan arus lalu lintas adanya pembangunan saluran air / gorong-gorong di Jl. Karanglo Banguntapan Bantul, Kanit Lantas Polsek Banguntapan Iptu Agung Setyawan SH., MM bersama anggota melakukan pengecekan di lokasi, Selasa (3/10/2023).
Pengecekan proyek pembangunan gorong-gorong dilakukan bersama dengan petugas pelaksana dari CV. Ananda Karya.
Rencananya, proyek pembuatan gorong-gorong akan berlangsung selama 14 hari kerja, dimulai jam.10.00 s/d 17.00 WIB.
Kanit bersama Panit 1 Lantas menyampaikan kepada pelaksana di Lapangan untuk selalu mengutamakan Kamseltibcarlantas dengan melaksanakan pengaturan secara manual, memasang rambu-rambu dan menyiapkan rute pengalihan arus jika diperlukan.
Posting Komentar