Bus Mira Hantam Rumah Warga di Ring Road Selatan Bantul

Selasa, 07 November 20230 komentar

 

Satu unit bus Mira mengalami kecelakaan lalu lintas (laka lantas) tunggal di utara simpang empat Karangturi, Padukuhan Modalan, Kalurahan Banguntapan, Kapanewon Banguntapan, Kabupaten Bantul .

Kasi Humas Polres Bantul, Iptu I Nengah Jeffry Prana Widnyana, mengatakan laka tunggal yang melibatkan bus dengan nomor polisi S 7322 US itu berlangsung pada Sabtu (4/11/2023) sekitar pukul 17.50 WIB.

"Laka tunggal itu berawal saat bus Mira melaju dari Ring Road Majapahit pada jalur cepat dari arah utara ke arah selatan. Sesampainya di tempat kejadian perkara, bus berupaya mengerem," katanya melalui keterangan resminya yang diterima Minggu (5/11/2023).

Namun, upaya tersebut malah membuat bus mengalami oleng ke kiri dan kemudian membentur tiang penerang jalan yang berada di dekat tempat kejadian perkara.

Selanjutnya bus menabrak pembatas jalan dan terhenti di jalur lambat setelah menabrak rumah warga di utara simpang empat Karangturi.

Bersyukurnya, tidak ada korban jiwa maupun korban luka-luka dalam laka tunggal tersebut.

Namun terdapat kerusakan pada bus Mira, satu rumah warga dan tiang penerangan jalan.

"Kendaraan bus Mira nomor polisi S 7322 US mengalami kerusakan pada bemper belakang terlepas, bodi samping kanan tergores dan bodi depan atas retak," katanya.

"Kemudian, satu rumah warga mengalami kerusakan pada atap teras, serta satu tiang penerangan jalan yang bengkok hingga lampu pengerangan yang pecah setelah terlepas dan jatuh di aspal," tandas Iptu Jeffry
Share this article :

Posting Komentar

 
Link : Humas Polri | Humas Polda DIY | Humas Polres Bantul
Copyright © 2011. Humas Polres Bantul - All Rights Reserved
Operator Blogspot : Aiptu Agus Suryanto Published by Humas Polres Bantul
Proudly powered by Blogger