Unit Binmas Polsek Banguntapan mengadakan penyuluhan tentang bahaya narkoba dan zat adiktif (Napza) yang digelar di Balai Belajar Masyarakat, Dusun Mertosanan Kulon, Potorono, Banguntapan, Bantul, Sabtu (4/11/2023).
Sebagai narasumber Panit Binmas Polsek Banguntapan Aiptu Subandi bersama Aipda Maryadi dan Aipda Erny Rokhayati.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Lurah Potorono Prawata, Dukuh, tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan Karangtaruna serta warga masyarakat.
Aiptu Subandi mengatakan, penyuluhan tentang bahaya Napza bertujuan untuk bersama-sama memerangi penyalahgunaan narkoba, mencegah peredarannya, serta menambah wawasan sebagai edukasi.
“Kita sepakat bahwa Narkoba merupakan musuh bersama, karena sangat merusak bagi yang mengkonsumsinya,” ujarnya.
Jika sudah terlanjur, imbuhnya, pasti akan ketergantungan dan sulit untuk lepas dari pengaruh Narkoba, sehingga akan semakin merusak dan menghancurkan diri sendiri.
“Dimulai dari diri sendiri dan lingkup keluarga, mari kita cegah dan jauhi Narkoba. Dan kita sepakat bahwa Narkoba, miras dan apapun jenisnya adalah musuh bersama,” pesan Aiptu Subandi.
Hal senada juga disampaikan oleh Aipda Erny Rokhayati yang mengatakan, jika mengkonsumsi narkoba tentu sangat berisiko pada diri sendiri, keluarga maupun lingkungan sekitar. Narkoba sangat merusak penggunanya, merusak perkembangan otak, kesehatan, perilaku dan bahkan konsekuensi hukumnya. (Humas Polsek Banguntapan Polres Bantul)
Posting Komentar