Guna mencegah praktek pungutan liar (pungli), Polsek Piyungan mensosialisasikan Saber Pungli (Sapu Bersih Pungutan Liar) di Kantor Bank BRI Piyungan, Bantul, Kamis (30/11/2023).
Melalui Kanit Binmas AKP Moh Widayadi Sanani dan Panit Binmas Aiptu Edi Rusmadi, mengedukasi dan mensosialisasikan tentang larangan pungutan liar kepada Satpam, juru parkir dan nasabah.
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan informasi dan pemahaman kepada masyarakat tentang dasar hukum yang masuk dalam ranah Satgas Saber Pungli.
Pada kesempatan tersebut Kanit Binmas menyampaikan imbauan kepada warga masyarakat apabila mengetahui ada indikasi pungli di lingkungannya agar segera melaporkan ke Satgas Saber Pungli.
"Apabila menemukan pungli yang dilakukan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab, segera laporkan ke Satgas Saber Pungli atau ke Polsek terdekat,” ujarnya. (Humas Polsek Piyungan Polres Bantul)
Posting Komentar