Dinilai Ganggu Ketertiban Umum, Polsek Kasihan Berikan Pembinaan Manusia Silver

Rabu, 24 Januari 20240 komentar

 

Keberadaan manusia silver yang meminta sumbangan kepada pengguna jalan di wilayah Hukum Polsek Kasihan dinilai mengganggu ketertiban umum dan membahayakan keselamatan mereka dan pengguna jalan lainnya.

Untuk menciptakan ketertiban umum di masyarakat, terkait dengan manusia silver, personel Polsek Kasihan melakukan penertiban dan pembinaan terhadap kelompok remaja yang beroperasi dengan motif Manusia Silver dan meminta sumbangan di lampu merah Ringroad Tamantirto Kasihan Bantul, Selasa (16/1/2024).

Kapolsek Kasihan Kompol Nandang Rochman SH MH menerangkan pihaknya melakukan penertiban dan pembinaan manusia silver yang masih beroperasi di jalanan wilayah hukum Polsek Kasihan tak lain untuk menciptakan kenyamanan dimasyarakat.

“Banyak para pengguna jalan yang mengeluhkan keberadaan Manusia Silver karena membahayakan keselamatan saat di jalanan,” kata Nandang.

Lebih lanjut, petugas juga memberikan imbauan dan pemahaman aturan hukum terkait keberadaan Manusia silver, yang sesuai peraturan baik Perda maupun peraturan yang lain yang melarang aktivitas yang mengganggu ketertiban umum.
Share this article :

Posting Komentar

 
Link : Humas Polri | Humas Polda DIY | Humas Polres Bantul
Copyright © 2011. Humas Polres Bantul - All Rights Reserved
Operator Blogspot : Aiptu Agus Suryanto Published by Humas Polres Bantul
Proudly powered by Blogger