Kasus Pemuda Masuk Kos Cewek di Bantul Berakhir Damai, Pelaku Tetap Wajib Lapor

Selasa, 09 Januari 20240 komentar

 

Polres Bantul memastikan kasus  aksi pria kepergok menyelinap masuk ke kos-kosan wanita di Banguntapan, Bantul yang sempat viral di media sosial diselesaikan secara kekeluargaan.

Hal tersebut diungkapkan Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana, melalui keterangan persnya.

"Kasus pria kepergok menyelinap masuk ke kos-kosan wanita yang terjadi di Banguntapan Bantul, yang sempat viral di media sosial beberapa hari lalu, sudah diselesaikan melalui musyawarah kekeluargaan," ucap Jeffry, Sabtu (6/1/2024).

Adapun pelaku adalah seorang mahasiswa di Surakarta berinisial RMY (20), warga asal Boyolali, Jawa Tengah. Sementara korban seorang wanita berinisial LK (23) warga Ponorogo Jawa Timur.

Perdamaian, lanjut dia, disepakati oleh pihak pelaku dan pihak korban. Hal ini dituangkan dalam surat kesepakaan bersama yang dibuat oleh kedua belah pihak.

“Dalam surat kesepakaan bersama yang dibuat, korban sudah menerima dan tidak akan menuntut secara hukum baik di tingkat kepolisian ataupun di tingkat pengadilan kepada pelaku,” beber Jeffry.

Selain itu, pelaku juga sanggup untuk meminta maaf terhadap korban atas perbuatannya dan berjanji untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi.

“Pelaku juga diwajibkan wajib lapor setiap hari Senin dan Kamis minimal selama 3 bulan untuk pengawasan dan pembinaan,” lanjut Jeffry.

Jeffry menjelaskan, kronologi terjadinya kasus tersebut berawal saat RMY diminta datang ke Bantul oleh pacarnya yang tinggal di kos tersebut.

“Pacarnya berencana akan pindah kos dan meminta RMY membantu berkemas. RMY datang ke Jogja tengah malam dan bermalam di kos tersebut,” terang Jeffry.

Karena tidak bisa tidur, pada pukul 02.00 WIB RMY keluar dari kamar kos pacarnya dan turun ke lantai satu bermaksud untuk mencari angin dan berolahraga.

Sesampainya dilorong lantai satu, lanjut Jeffry, RMY melihat beberapa kamar kos terbuka jendelanya. Penasaran dan ingin tahu, RMY kemudian medekati salah satu kamar kos yang jendelanya masih terbuka dan tertutup korden.

“Saat itu RMY mengintip dari jendela kemudian salah satu kakinya melangkah masuk melalui jendela dan ternyata mendapati korban LK masih terbangun dan bermain HP,” imbuh Jeffry.

Karena kaget ada laki-laki tak dikenal melangkah masuk ke kamar kos-nya, korban kemudian berteriak.

“Kaget dengan teriakan korban, RMY spontan membekap mulut korban dengan tangan kanannya dan mendorongnya sampai terjatuh di Kasur,” imbuh dia.

RMY kemudian berusaha menerangkan kepada korban dan menyampaikan permintaan maaf, namun korban terus berteriak hingga membangunkan orang-orang yang berdekatan dengan kamar kos-nya.

“Salah satu penghuni kos kemudian berlari keluar ke Pos Ronda dan meminta bantuan orang yang ada di Pos Ronda untuk mengamankan RMY,” beber Jeffry.

Sebelumnya diberitakan, beredar video aksi pria kepergok menyelinap masuk ke kos-kosan wanita di Banguntapan Bantul, viral di media sosial.

Kasus tersebut terjadi pada Kamis tanggal 4 Januari 2023 sekira pukul 02.00.

Aksi pria tersebut tak hanya membuat korbannya panik melainkan juga membuat warga geger.

Pasalnya, pelaku juga kedapatan membekap lalu membanting salah satu penghuni kos-kosan di sana.

“Min, tolong viralkan, tadi malam jam setengah 2 ada laki-laki masuk kos adik saya, padahal kos putri dan tidak boleh ada lawan jenis yang menginap maupun masuk ke kamar, posisi adik saya sudah kost disini 3 tahun dan aman.

Laki2 tersebut masuk lewat jendela membekap adik saya dan menbanting ke lantai, sudah di proses di polsek,” isi narasi dalam keterangan unggahan itu.

Dalam video yang beredar, tampak pria yang memakai setelan olahraga berwarna hitam diamankan oleh warga.

Namun saat diintrogasi, pria itu sama sekali tak mengakui perbuatannya.

Bahkan ia terdengar membantah seluruh pertanyaan-pertanyaan warga
Share this article :

Posting Komentar

 
Link : Humas Polri | Humas Polda DIY | Humas Polres Bantul
Copyright © 2011. Humas Polres Bantul - All Rights Reserved
Operator Blogspot : Aiptu Agus Suryanto Published by Humas Polres Bantul
Proudly powered by Blogger