Personel Unit Lalulintas Polsek Banguntapan Laksanakan Penindakan Pelanggaran Kasat Mata

Rabu, 24 Januari 20240 komentar

 

Personel Unit Lalulintas Polsek Banguntapan melaksanakan penindakan pelanggaran kasat mata di Jl. Majapahit Banguntapan Bantul, Senin (15/1/2024).

Sasaran utama prioritas pelanggaran kasat mata penggunaan knalpot brong, yang banyak menuai komplain dari masyarakat / pengguna jalan karena suaranya yang bising dan mengganggu pengguna jalan.

Kanit lalu lintas Polsek Banguntapan AKP Agung Setyawan SH., MM mengatakan, kegaiatn ini dalam rangka pelaksanakan Operasi Mantap Brata Progo 2024.

“Sekaligus upaya kami untuk meminimalisir pelanggaran lalu lintas yang dapat berakibat terjadinya laka lantas dan menimbulkan korban jiwa,” kata Agung.
Share this article :

Posting Komentar

 
Link : Humas Polri | Humas Polda DIY | Humas Polres Bantul
Copyright © 2011. Humas Polres Bantul - All Rights Reserved
Operator Blogspot : Aiptu Agus Suryanto Published by Humas Polres Bantul
Proudly powered by Blogger