Personel Polsek Sedayu melakukan pengamanan kegiatan Panwascam Sedayu dalam penertiban APK (Alat Peraga Kampanye) di wilayah Kapanewon Sedayu, Bantul, Kamis (28/12/2023).
Penertiban tersebut dilakukan karena banyak APK yang melanggar aturan.
Turut dalam kegiatan tersebut Satpol PP Kabupaten Bantul, Bawaslu Bantul, Dishub Bantul dan Panwascam Sedayu.
APK yang ditertibkan yaitu karena menyalahi aturan dalam pemasangan. Antara lain di pasang atau ditempel di tempat fasilitas umum seperti tiang listrik, tiang telpon, rambu-rambu lalu lintas, pohon perindang dan tempat fasilitas umum lainnya. (Humas Polsek Sedayu Polres Bantul)
Posting Komentar