Unit Propam Polsek Sewon, Polres Bantul melaksanakan pemeriksaan terhadap seluruh personel Polsek Sewon, Polres Bantul dalam operasi Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktibplin), Senin (15/01/2024), pagi.
Kapolsek Sewon Kompol Hanung Tri Widayanto SH.,M.Si mengatakan, kegiatan Gaktibplin ini rutin dilaksanakan setiap hari senin setiap minggunya,hal ini dilakukan untuk memastikan kedisiplinan anggota dan meminimalisir, serta mencegah terjadinya pelanggaran yang dilakukan oleh seluruh anggota Polres Mojokerto, guna terhindar dari masalah baik disiplin maupun kode Etik Profesi Polri.
Tidak hanya itu Kompol Hanung Tri Widayanto SH.,M.Si menambahkan “jika ditemukan anggota yang melakukan pelanggaran, langsung diberikan tindakan disiplin ditempat guna memberikan efek jerah”, tambahnya.
Senada dengan Kapolsek Kanit Propam Ipda Djadi Muchrom S.H., juga menuturkan untuk sasaran Gaktibplin ini adalah sikap tampang, seragam yang rapi, atribut kepolisian yang wajib digunakan, surat nyata diri diantaranya kartu anggota, serta kelengkapan SIM dan STNK maupun KTP.
Dikatakan Kanit Propam Ipda Djadi Muchrom S.H., melalui kegiatan ini juga, Tim melakukan pengecekan surat izin, bagi anggota yang tercatat memegang senjata api (senpi).
“Dengan diadakannya pemeriksaan Gaktibplin ini diharapkan dapat meningkatkan kedisiplinan, dan kesadaran anggota bahwasannya disiplin dalam diri menunjukkan kesiapan anggota dalam memberikan pelayanan kepada warga masyarakat,” pungkasnya. (Humas Polsek Sewon)
Posting Komentar