Program pemerintah untuk membantu kebutuhan dasar hidup sehari-hari terutama warga yang kategori tidak mampu, melalui Kementrian sosial memberikan bantuan sosial beras pangan tahun 2024.
Babinkamtibmas Jambidan Ipda Basori melaksanakan pantauan pendistribusian beras Bansos untuk 1200 warga Kalurahan Jambidan di Aula Kalurahan Jambidan, Senin (29/1/2024).
Untuk menjaga ketertiban warga yang antri untuk menerima Bansos beras pangan, Ipda Basori mengimbau untuk tertib antri serta memisahkan warga lansia antri tempat terpisah.
Setiap warga yang terdaftar menerima Bansos beras pangan 10 kg, semoga bermanfaat dan mampu membantu kebutuhan dasar hidup sehari-hari.
Posting Komentar