Bertempat di Aula Kalurahan Banguntapan Bantul berlangsung sosialisasi dan penjelasan program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) tahun 2024, Senin (29/1/2024).
Hadir pada kegiatan tersebut tim PTSL Kabupaten Bantul, Lurah Banguntapan Basirudin, Dukuh, Bamuskal dan Bhabinkamtibmas Kalurahan Banguntapan Aipda Ari Priyono.
Sosialisasi dan penjelasan program pendaftaran tanah sistematis lengkap dengan maksud dan tujuan untuk lebih memudahkan pengurusan sertifikat tanah serta menghindari mafia tanah dan percaloan. (Humas Polsek Banguntapan Polres Bantul)
Posting Komentar