Polisi menangkap seorang pencuri ternak yang beraksi di Pedukuhan Kauman, Kalurahan Pleret, Kapanewon Pleret, Kabupaten Bantul. Maling itu tertangkap gegara cincin akiknya tertinggal di dekat kandang sasarannya.
Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana mengatakan, pencurian itu diketahui oleh korban, Mardiyono (42) saat hendak memberi makan ternaknya pada Selasa (23/1) pukul 05.30 WIB.
"Sampai kandang ternyata dua ekor ayam dan empat ekor itik milik korban hilang," kata Jeffry, Jumat (25/1/2024).
Selanjutnya, korban memeriksa sekitar kandang dan menemukan jaring kandang dalam kondisi rusak. Korban juga menemukan cincin akik berwarna cokelat di dekat kandang.
"Korban dan rekannya lalu melacak dengan cara memposting di Facebook dan mengarah ke warga Tambalan yang sering dipanggil Bayi Edan," ujar Jeffry.
Ternyata, tetangga korban ada yang mengenal si Bayi Edan itu dan berinisiatif mendatangi rumahnya pada Rabu (24/1) pukul 23.00 WIB. Awalnya si Bayi Edan tidak mengakui perbuatannya.
"Sempat mengelak, tapi saat ditunjukkan cincin akik itu, dia (pelaku) tidak bisa mengelak," ungkap Jeffry.
Setelah pelaku mengakui perbuatannya, korban dan rekannya langsung menghubungi Polsek Pleret.
"Pelaku sudah ditahan di Polsek Pleret dan saat ini masih proses penyidikan. Nanti kalau sudah ada perkembangan dikabari lagi," pungkas Jeffry.
Posting Komentar