Pelaku Penganiayaan Pak Ogah Diringkus Polisi, Diancam Penjara Dua Tahun Delapan Bulan

Senin, 19 Februari 20240 komentar

 

Pelaku penganiayaan terhadap pak ogah di simpang empat Kauman, Kalurahan Wijirejo, Kapanewon Pandak, Kabupaten Bantul pada Sabtu (27/1/2024) lalu, berhasil diringkus polisi.

Kasi Humas Polres Bantul , AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana, mengungkapkan, pelaku tersebut merupakan, seorang mahasiswa berinisial WAS (22), yang tinggal di Ngestiharjo, Kapanewon Kasihan.
"Saat itu, pelaku berkendara dan berboncengan bersama adiknya, berinisial RAD (17), dengan modus operandi, pelaku melakukan pemukulan dengan menggunakan helm kepada korban," katanya kepada awak media saat Jumpa Pers di Lobby Polres Bantul, Rabu (31/1/2024).

Awalnya, pelaku berkendara dengan adiknya, namun sampai di lokasi kejadian yakni simpang empat Kauman, tiba-tiba pak ogah memberhentikan kendaraan pelaku karena ada kendaraan lain yang hendak berlalu lalang.

Tidak terima dengan tindakan itu, kemudian pelaku berhenti dan menegur pak Ogah. Namun, saat itu ada selisih paham antara pak ogah dengan pelaku WAS. Pasalnya, pak ogah tidak dapat berbicara alias tunawicara.

Kemudian, pak ogah dipukul oleh pengendara itu. Saat itu pula, adik pelaku langsung mengacungkan senjata mirip softgun dengan maksud untuk melerai pertikaian tersebut.

“Ternyata itu senjata mainan harganya Rp12 ribu,” kata Jeffry.

Imbas dari kejadian itu, pak ogah mengalami rasa sakit pada kepala belakang, dada kanan dan leher. Namun, tidak ada luka pada tubuh pak ogah.

Kemudian, pak ogah melaporkan kejadian itu ke jajaran Polsek Pandak yang kemudian kejadian itu berhasil diungkap.

"Pelaku kami amankan di kediamannya pada Senin (29/1/2024) sekira pukul 20.00. Kemudian kami juga mengamankan sejumlah barang bukti, berupa helm, pistol mainan, celana panjang, hingga jaket yang dikenakan saat kejadian," ungkap Jeffry.

Dikarenakan terbukti bersalah, maka pelaku WAS disangkakan Pasal 351 KUHP berupa penjara paling lama dua tahun delapan bulan.

Sementara itu, pelaku WAS saat dihadirkan dalam jumpa pers, mengaku, awalnya hanya ingin menegur pak Ogah. Akan tetapi, ia tidak memahami bahasa pak ogah.

"Saya niatnya cuma mau bilang, pak kok nyembrangkene modele ngono kui? Nek misale aku ketabrak lak ajur. Opo meneh sing digowo trek kui banyu. (kok cara menyebrangkan kendaraan seperti itu? Kalau saya ketabrak bisa mati. Apalagi kendaraan truk itu membawa air)," jelasnya.

"Trus dia ga bicara apa-apa. Trus ndorong saya sampai jatuh. Habis itu dilempar pakai batu. Saya bangun ambil helm terus saya balas (dengan cara memukul menggunakan helm)," imbuh pelaku WAS.

Kini ia menyesali perbuatannya tersebut. Terlebih saat baru mengetahui bahwa pak ogah yang menjadi korban pemukulan itu adalah tunawicara.

“Agak menyesal setelah tahu korban tidak bisa ngomong,” tutup dia.
Share this article :

Posting Komentar

 
Link : Humas Polri | Humas Polda DIY | Humas Polres Bantul
Copyright © 2011. Humas Polres Bantul - All Rights Reserved
Operator Blogspot : Aiptu Agus Suryanto Published by Humas Polres Bantul
Proudly powered by Blogger