Polres Bantul Buru Pelaku Penggandaan Uang Rp 432 Juta

Rabu, 07 Februari 20240 komentar

 

Seorang perempuan di Piyungan, Bantul menjadi korban penipuan dengan modus penggandaan uang.

Korban berinisial RW (47) mengalami kerugian hingga Rp 432 juta akibat kasus tersebut. Pelaku berinisial NF (44) asal Lumajang Jawa Timur hingga saat ini masih buron.

“Korban dan pelaku berkenalan sejak Mei 2019. Awalnya pelaku meminta izin kepada korban untuk meminjam ruangan di rumah korban untuk ritual menggandakan uang. Selanjutnya korban tergiur dengan kata-kata pelaku yang bisa menggandakan uang,” kata Kasi Humas Polres Bantul AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana, Sabtu (27/1/2024).

Pelaku kemudian meminta korban untuk menyerahkan uang contoh sebesar Rp 1 juta. Yang kemudian akan dimasukkan ke dalam kotak kardus setiap bulannya.

Jumlah kotak kardus ada 12 kotak sehingga korban setiap bulan harus menyiapkan uang Rp 12 juta.

“Hal tersebut berjalan hampir selama tiga tahun,” ujar Jeffry.

Kemudian pada bulan Februari 2023 korban mulai menyadari apabila dirinya telah menjadi korban penipuan karena uang yang dijanjikan oleh pelaku tidak pernah ada.

Harta korban juga sudah mulai habis. Korban kemudian melaporkan kejadian penipuan tersebut ke Polsek Piyungan.

“Saat ini kami masih memburu pelaku,” ucap Jeffry.

Jajaran Polres Bantul mengingatkan masyarakat agar tidak terkena tipu daya oleh aksi tindak penipuan dengan iming-iming penggandaan uang.

"Ada orang-orang yang tawarkan penggandaan uang. Dan masih ada yang percaya, padahal penggandaan uang adalah hal yang mustahil," kata Jeffry.

Ia menyebut, modus penipuan penggandaan uang yang digunakan oleh pelaku adalah dengan mengaku memiliki kemampuan spiritual atau ilmu tertentu untuk menggandakan uang.

Pelaku juga menawarkan investasi dengan janji keuntungan yang besar dalam waktu singkat.

Untuk meyakinkan korban, pelaku biasanya menunjukkan trik penggadaan uang.

Namun, uang tersebut hanyalah uang palsu atau uang yang sengaja disiapkan oleh pelaku.

Jeffry juga meminta masyarakat agar tidak menyikapi atau mengikuti tawaran sejumlah oknum yang menawarkan penggandaan uang.

Masyarakat diminta berpikir secara rasional. Ia meminta masyarakat pun diminta untuk segera melaporkan tindakan tersebut ke kepolisian.

“Kalau orang bisa menggandakan uang, pasti dia akan menggandakan uang untuk dirinya sendiri, dan pastinya orang tersebut sudah kaya raya,” jelas Jeffry.
Share this article :

Posting Komentar

 
Link : Humas Polri | Humas Polda DIY | Humas Polres Bantul
Copyright © 2011. Humas Polres Bantul - All Rights Reserved
Operator Blogspot : Aiptu Agus Suryanto Published by Humas Polres Bantul
Proudly powered by Blogger