Bawa Celurit di Tengah Malam, Seorang Remaja di Bantul Diamankan

Kamis, 21 Maret 20240 komentar

 

Seorang remaja berusia 14 tahun ditangkap warga di Ring Road Wonocatur, Banguntapan, Bantul. Sebelumnya remaja itu naik sepeda motor dengan membawa senjata tajam jenis celurit.

Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana mengatakan bahwa kejadian bermula saat kelompok sadar keamanan dan ketertiban masyarakat (Pokdar Kamtibmas) Banguntapan melakukan patroli dini hari tadi. Ketika melintas di sekitar Pasar Angkasa mereka melihat gerombolan pemotor.

"Saat patroli di seputaran Pasar Angkasa Pokdar Kamtibmas melihat sekitar 10 motor dari arah utara (Janti) ke arah selatan (Blok O)," kata Jeffry, Jumat (8/3/2024).

Selanjutnya, Pokdar Kamtibmas membuntuti rombongan tersebut hingga simpang empat Blok O. Sesampainya di simpang empat tersebut sebagian rombongan tiba-tiba berhenti.

"Dan ada dua motor tiba-tiba langsung menerobos lampu APILL. Karena itu lalu Pokdar Kamtibmas mengejar dan sampai di Ring Road Wonocatur ada pemotor mengeluarkan celurit," ucapnya.

Terlibat kejar-kejaran, akhirnya pemotor yang membawa celurit itu kehilangan kendali dan jatuh usai menabrak trotoar.

"Kemudian pemotor menabrak trotoar dan terjatuh," ujarnya.

Selanjutnya Pokdar Kamtibmas menyerahkan seorang remaja itu ke Polsek Banguntapan. Adapun remaja itu berusia 14 tahun warga Maguwoharjo, Sleman.

"Selain pelaku, celurit yang dibawa dan sempat dikeluarkan pelaku juga diamankan petugas," katanya.

Terkait motif remaja itu membawa celurit, Jeffry mengaku masih dalam pendalaman.

"Untuk motif masih lidik (penyelidikan). Yang jelas proses hukum kepada pelaku tetap lanjut dan disangkakan Pasal 2 ayat 1 Undang-undang Darurat No.12 Tahun 1951," imbuhnya.
Ilustrasi
Share this article :

Posting Komentar

 
Link : Humas Polri | Humas Polda DIY | Humas Polres Bantul
Copyright © 2011. Humas Polres Bantul - All Rights Reserved
Operator Blogspot : Aiptu Agus Suryanto Published by Humas Polres Bantul
Proudly powered by Blogger