Polisi Amanakan 2 TPS yang Gelar Pemungutan Suara Ulang di Banguntapan

Senin, 18 Maret 20240 komentar

 

Untuk mewujudkan pemilu 2024 berlangsung demokrasi, jujur adil dan bermartabat, dilaksanakan pemungutan suara ulang (PSU) di Kapanewon Banguntapan Bantul, Sabtu (24/2/2024).

Adapun untuk Kapanewon Banguntapan ada 2 TPS yang dilaksanakan PSU yakni 1 di Kalurahan Banguntapan TPS 69 Karangbendo Banguntapan. Dan 1 lagi di TPS 34 Glagah Lor Kalurahan Tamanan Banguntapan.

PSU pada kedua TPS tersebut diatas hanya 1 kotak suara untuk capres dan cawapres, dan untuk keamanan dan kelancaran jalannya proses pemungutan suara ulang anggota Polsek melaksanakan pengamanan PSU dipimpin oleh padal, jelas Kapolsek.
Share this article :

Posting Komentar

 
Link : Humas Polri | Humas Polda DIY | Humas Polres Bantul
Copyright © 2011. Humas Polres Bantul - All Rights Reserved
Operator Blogspot : Aiptu Agus Suryanto Published by Humas Polres Bantul
Proudly powered by Blogger