Untuk mewujudkan pemilu 2024 berlangsung demokrasi, jujur adil dan bermartabat, dilaksanakan pemungutan suara ulang (PSU) di Kapanewon Banguntapan Bantul, Sabtu (24/2/2024).
Adapun untuk Kapanewon Banguntapan ada 2 TPS yang dilaksanakan PSU yakni 1 di Kalurahan Banguntapan TPS 69 Karangbendo Banguntapan. Dan 1 lagi di TPS 34 Glagah Lor Kalurahan Tamanan Banguntapan.
PSU pada kedua TPS tersebut diatas hanya 1 kotak suara untuk capres dan cawapres, dan untuk keamanan dan kelancaran jalannya proses pemungutan suara ulang anggota Polsek melaksanakan pengamanan PSU dipimpin oleh padal, jelas Kapolsek.
Posting Komentar