Polri Perkuat Layanan Publik dengan Inovasi Digital, Puslitbang Polri Lakukan Evaluasi di Polres Bantul

Rabu, 20 Maret 20240 komentar

 

Polri yang presisi, modernisasi sarana dan prasarana pelayanan publik yang mudah diakses masyarakat menjadi salah satu kebijakan utama Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si. Berbagai aplikasi berbasis teknologi informasi telah tergelar yang diharapkan dapat mempermudah dan mempercepat layanan Polri kepada masyarakat pada era Police 4.0. seperti layanan teknologi informasi yang telah diluncurkan oleh Korlantas Polri melalui aplikasi digital.

Aplikasi digital yang telah diluncurkan tersebut antara lain adalah Aplikasi SINAR (SIM Nasional Presisi), Aplikasi SIGNAL (pembayaran pajak kendaraan bermotor pada Samsat Digital Nasional), Aplikasi ETLE (layanan Electronic Traffic Law Enforcement) yang berfungsi sebagai pemberitahuan informasi tilang secara real time. Dan Aplikasi IRSMS (data laka lantas sebagai salah satu Road Safety Management System).

Keberadaan aplikasi digital Korlantas Polri ini dimaksudkan untuk memberikan manfaat bagi masyarakat yang sangat membutuhkan layanan Polri secara efektif, cepat, tepat dan mudah diakses serta transparan.

Untuk mengetahui terkait kehandalan aplikasi digital Korlantas Polri dan kendala dalam mengoperasionalkannya maka Puslitbang Polri perlu melakukan evaluasi melalui penelitian dengan judul "Evaluasi Kualitas Aplikasi Digital Korlantas Polri Guna Mendukung Tugas Kepolisian Dalam Rangka Penguatan Pelayanan Publik" dengan batasan atau ruang lingkup pada aplikasi SINAR, SIGNAL, ETLE dan IRSMS.

Adapun tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menganalisis apakah aplikasi digital Korlantas Polri sudah memenuhi standar aplikasi yang diamanatkan MPTIK (Master Plan Teknologi Informasi dan Komunikasi) Polri. Dan juga untuk mengetahui dan menganalisis apakah aplikasi digital Korlantas Polri sudah efektif dan efisien dalam memberikan kecepatan, kemudahan dan transparansi pelayanan kepada masyarakat.

Kegiatan penelitian ini akan dilaksanakan di 9 (sembilan) Polda sampel dan salah satunya di Polda DIY dan Polres jajaran mulai tanggal 4 sampai dengan 7 Maret 2024.

Untuk itu, pada hari ini, Selasa (5/3/2024) penelitian tersebut diselenggarakan di Polres Bantul dengan melibatkan Tim Puslitbang Polri yang terdiri dari 2 Tim yaitu; Tim Peneliti diketuai oleh Kombes Pol Harvin Raslin, S.H. dengan anggota Penata Tk I Mulyanto, S.E. dan Penda Tk. I Puji Aprilta Sari, A.Md. serta didampingi Konsultan dari Universitas Indonesia Dr. Eko Sakapurnama, M.B.A., CHRM. Sedangkan Tim Supervisi diketuai oleh Kombes Pol F.X. Surya Kumara, S.H., M.H. dengan anggota Kompol Rusdi, A.Md.

Penelitian ini menggunakan dua pendekatan yaitu kuantitatif dan kualitatif, dimana pengumpulan data dengan melakukan pengisian kuesioner secara online dan pengecekan/observasi penggunaan aplikasi digital Korlantas Polri diiringi dengan wawancara mendalam (indepth interview) kepada para informan baik operator aplikasi, perwakilan masyarakat dan dari instansi terkait yaitu Dispenda dan Jasa Raharja.

Kapolres Bantul, AKBP Michael R Risakotta, secara langsung menyambut kedatangan tim peneliti tersebut. Dalam sambutannya, beliau mengungkapkan apresiasi atas upaya Puslitbang Polri dalam melakukan penelitian yang sangat relevan dengan kebutuhan saat ini. Evaluasi terhadap kualitas aplikasi digital Korlantas diharapkan dapat memberikan masukan yang berharga bagi upaya peningkatan pelayanan publik yang lebih efektif dan efisien. (Humas Polresta Yogyakarta)
Share this article :

Posting Komentar

 
Link : Humas Polri | Humas Polda DIY | Humas Polres Bantul
Copyright © 2011. Humas Polres Bantul - All Rights Reserved
Operator Blogspot : Aiptu Agus Suryanto Published by Humas Polres Bantul
Proudly powered by Blogger