Bertempat di Aula Polsek Banguntapan, Wakapolsek Banguntapan AKP Sarim bersama Reskrim dan Unit Lantas Polsek Banguntapan memberikan pembinaan pada warga yang kedapatan akan nongkrong lewat tengah malam di depan perwacy Manggisan Baturetno, saat diperiksa Petugas tidak membawa identitas maupun STNK sepeda motor. Rabu tanggal 20 Maret 2024 pukul 12.00 WIB
Petugas mencurigai sekelompok warga disinyalir akan tawuran, kemudian petugas melakukan pemeriksaan dan tidak bawa identitas dan STNK sepeda motor. Kemudian diamankan ke Polsek Banguntapan.
Sebagai wujud pembinaan, petugas menghubungi orang tua masing-masing serta memberikan tindakan tilang agar tidak mengulangi nongkrong lewat waktu.
Kepada orang tua agar lebih peduli pada putra putri remajanya, perhatikan pergaulannya jangan sampai menjadi pelaku atau korban kejahatan jalanan / tawuran dll, tegas AKP Sarim.
Posting Komentar