Skimming adalah sebuah tindak kejahatan di mana pelaku memasang sebuah alat di ATM atau EDC (electronic data capture), yang merupakan bentuk praktik pencurian data dan informasi sensitif dari kartu debit ataupun kredit yang biasanya dilakukan di ATM.
Untuk mencegah terjadinya kejahatan tersebut Polsek Sewon secara rutin melaksanakan patroli dengan sasaran gerai-gerai ATM di wilayah Kapanewon Sewon, Bantul.
Seperti yang digelar hari ini, Kamsi (18/4/2024). Kegiatan patroli dipimpin oleh Kanit Samapta Iptu Harjana.
Harapannya dengan patroli tersebut dapat mencegah terjadinya aksi kejahatan skimming. (Humas Polsek Sewon Polres Bantul)
Posting Komentar