Untuk menjaga dan memelihara keamanan serta ketertiban masyarakat, Polsek Banguntapan Polres Bantul melaksanakan patroli KRYD di beberapa tempat atau titik rawan gangguan kamtibmas wilayah hukum Polsek Banguntapan, Kamis (18/4/2024).
Kegiatan KRYD Polsek Banguntapan dengan membentuk Tim UKL (Unit Kecil Lengkap) terdiri dari gabungan fungsi kepolisian guna mencegah tawuran, kejahatan jalanan maupun kriminalitas.
Tim UKL Polsek Banguntapan dibagi menjadi dua regu. Regu 1 mulai pukul 19.30-23.30 WIB dan regu 2 mulai 00.00-06.00 WIB. Setiap kegiatan dipimpin oleh Pawas (Perwira Pengawas).
Dalam kegiatan tersebut tim UKL menempati pos-pos seuai ploting antara lain Simpang Empat Blok O, Simpang Empat Ketandan dan Simpang Empat Karangturi. (Humas Polsek Banguntapan Polres Bantul)
Posting Komentar