Tiga orang pemuda terpaksa digelandang ke kantor polisi karena kedapatan membawa sebilah celurit. Saat ditangkap, mereka mengaku kepada petugas sedang janjian untuk melakukan aksi perang sarung.
Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana mengatakan, penangkapan itu terjadi di depan Toserba Mangestoni, di Kalurahan Murtigading, Kapanewon Sanden, Bantul pada Selasa (02/04/2024) pukul 01.15 WIB.
"Ketiga pemuda tersebut diamankan oleh patroli gabungan anggota Reskrim Polres Bantul dan Polsek Sanden," kata Jeffry, Selasa (2/4/2024).
Adapun identitas ketiga pemuda tersebut yakni DRD (18) warga Lendah, Kulonprogo, AT (22) warga Trimurti, Srandakan, Bantul dan RRA (16) warga Poncosari, Srandakan, Bantul. Ketiganya ditangkap sedang dalam pengaruh alkohol.
Jeffry menjelaskan, kronologi penangkapan itu bermula ketika petugas patroli sedang melintas di Jalan Raya Srandakan, tepatnya di depan Toserba Mangestoni dan melihat tiga pemuda berboncengan menggunakan sepeda motor Yamaha Nmax Nopol AB 3016 BR.
"Petugas kemudian berhenti untuk interogasi. Petugas juga melakukan penggeledahan yang kemudian ditemukan sebilah celurit serta satu botol minuman keras," ungkap Jeffry.
Dalam interogasi tersebut, mereka mengatakan kepada petugas sedang menunggu teman-temannya yang akan melakukan perang sarung di Jalan Samas, Bantul.
Setelah itu, Jeffry melanjutkan bahwa ketiganya langsung digelandang ke Mapolsek Sanden untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Setelah dilakukan pemeriksaan, penyidik selanjutnya menghubungi orangtua para remaja tersebut untuk datang ke Mapolsek Sanden guna mendapat pembinaan bersama dengan anaknya.
"Penyidik selanjutnya menyerahkan tiga remaja tersebut ke orang tuanya, namun demikian para remaja yang diamankan polisi ini wajib lapor seminggu dua kali," tutup Jeffry.
Posting Komentar