Polisi mengamanan dua remaja atau anak baru gede (ABG) yang diduga hendak tawuran di Kuwon, Sidomulyo, Bambanglipuro, Kabupaten Bantul.
Polisi juga mengamankan celurit dari keduanya. Keduanya diserahkan warga ke polisi.
Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana mengatakan kejadian bermula saat masyarakat mencurigai ada dua remaja yang mengendarai motor secara ugal-ugalan di Kuwon sekitar pukul 02.30 WIB, Minggu (14/4). Warga lalu mengejar keduanya hingga Kapanewon Kretek.
"Setelah tertangkap di Kretek, warga menyerahkan dua remaja itu ke pos pengamanan (PAM) lebaran TPR Induk Parangtritis," kata Jeffry, Minggu (14/4/2024) pagi.
Hasil pemeriksaan awal, kedua remaja itu inisial MRP (15) dan DF (16). Keduanya warga Panjangrejo, Pundong, Bantul.
"Setelah digeledah, petugas mendapati sebilah celurit. Petugas juga mengamankan motor yang digunakan kedua remaja," ujar Jeffry.
Selanjutnya, kedua remaja itu diserahkan ke Polsek Kretek. Di Polsek Kretek, polisi melakukan pemeriksaan lanjutan dan keduanya mengaku hendak tawuran di Bambanglipuro.
"Dari interogasi awal, kedua remaja itu mengaku mau tawuran di Bambanglipuro. Karena itu, Polsek Kretek menyerahkan keduanya ke Polsek Bambanglipuro," ucap Jeffry.
Ketika di Polsek Bambanglipuro, polisi langsung meminta orang tua mereka ke Polsek.
"Untuk keduanya dilakukan pembinaan, dipanggil orang tuanya dan wajib lapor seminggu dua kali ke Polsek (Bambanglipuro)," pungkas Jeffry.
Barang Bukti Celurit |
Posting Komentar