Polisi Sita Puluhan Botol Miras Selama Ramadan di Bantul

Rabu, 03 April 20240 komentar

 

Puluhan botol minuman keras (miras) berhasil disita polisi dalam razia yang dilaksanakan selama Ramadan. Razia ini digelar untuk menciptakan keamanan dan kenyamanan saat umat muslim menjalankan ibadah puasa.

"Kami melaksanakan razia miras untuk memastikan masyarakat aman dan nyaman selama bulan suci Ramadan," kata Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana kepada wartawan, Senin (1/4/2024).

Puluhan miras tersebut, masing-masing disita dari NN (23) warga Sewon Bantul sebanyak 18 botol miras jenis AL.

Polisi juga menyita 2 botol miras jenis AL dari tangan RY (39) warga Sewon Bantul.

Ketika melakukan razia di wilayah Kapanewon Jetis, polisi berhasil menemukan 11 botol miras jenis ciu siap edar milik DP (37) warga Patalan Jetis Bantul.

Selanjutnya, polisi juga berhasil menyita 10 botol minuman keras berbagai merk yang diaku milik AY (41) warga Kretek Bantul.

“Total, 41 botol miras yang diamankan. Miras ini disita karena berpotensi memicu keributan di masyarakat serta jatuhnya korban jiwa,” beber Jeffry.

Selain itu, Jeffry juga mengungkapkan semua polsek jajaran juga merazia miras untuk mencegah korban jiwa sekaligus untuk menjaga kenyamanan masyarakat selama Ramadan.

"Harapan kami di Bantul tidak pernah ada pesta miras yang menelan korban jiwa seperti beberapa waktu lalu," terangnya.

Selain menyita puluhan miras, tambah Jeffry, pihaknya juga menetapkan 4 penjual miras sebagai tersangka. Para pelaku dinilai melanggar pasal 37 ayat 4 Jo pasal 43 Perda Kabupaten Bantul Nomor 4 Tahun 2019 tentang pengendalian, pengawasan minuman beralkohol, dan pelarangan minuman oplosan.

"Pelaku telah kami tetapkan sebagai tersangka, barang bukti juga kami amankan untuk dilakukan pengusutan perkaranya lebih lanjut," tandasnya.

Jeffry juga berharap peran serta masyarakat dalam memberantas peredaran miras di wilayah Bantul. Ia mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan ke polisi apabila melihat aktifitas peredaran miras di lingkungan masing-masing.

“Apabila ada warga masyarakat yang mengetahui adanya penjualan miras ilegal, segera laporkan kepada kami, pasti akan kami tindak lanjuti,” tandas Jeffry.
Share this article :

Posting Komentar

 
Link : Humas Polri | Humas Polda DIY | Humas Polres Bantul
Copyright © 2011. Humas Polres Bantul - All Rights Reserved
Operator Blogspot : Aiptu Agus Suryanto Published by Humas Polres Bantul
Proudly powered by Blogger