Petugas Polsek Srandakan memasang spanduk larangan menyalakan petasan atau mercon di sejumlah titik strategis yang sering digunakan anak-anak remaja berkumpul setelah ibadah subuh, Kamis (28/3/2024).
Pemasangan spanduk tersebut dipimpin oleh Kanit Binmas Polsek Srandakan AKP Nurgiyanto.
Spanduk dipasang di Bundaran Srandakan, depan pertokoan dan jalur JJLS, Srandakan, Bantul.
Kegiatan ini merupakan upaya preventif untuk mencegah terjadinya insiden atau hal-hal yang tidak diinginkan akibat dari bahaya bermain petasan.
AKP Nurgiyanto mengatakan, pemasangan spanduk tersebut merupakan kepedulian pihak Kepolisian terhadap keselamatan dan kenyamanan masyarakat selama bulan suci Ramadhan.
“Diharapkan masyarakat sadar akan bahaya petasan. Selain itu, melanggar peraturan yang bisa dijerat pidana,” ujarnya. (Humas Polsek Srandakan Polres Bantul)
Posting Komentar