Polsek Srandakan Pasang Spanduk Larangan Nyalakan Petasan

Senin, 01 April 20240 komentar

 

Petugas Polsek Srandakan memasang spanduk larangan menyalakan petasan atau mercon di sejumlah titik strategis yang sering digunakan anak-anak remaja berkumpul setelah ibadah subuh, Kamis (28/3/2024).

Pemasangan spanduk tersebut dipimpin oleh Kanit Binmas Polsek Srandakan AKP Nurgiyanto.

Spanduk dipasang di Bundaran Srandakan, depan pertokoan dan jalur JJLS, Srandakan, Bantul.

Kegiatan ini merupakan upaya preventif untuk mencegah terjadinya insiden atau hal-hal yang tidak diinginkan akibat dari bahaya bermain petasan.

AKP Nurgiyanto mengatakan, pemasangan spanduk tersebut merupakan kepedulian pihak Kepolisian terhadap keselamatan dan kenyamanan masyarakat selama bulan suci Ramadhan.

“Diharapkan masyarakat sadar akan bahaya petasan. Selain itu, melanggar peraturan yang bisa dijerat pidana,” ujarnya. (Humas Polsek Srandakan Polres Bantul)
Share this article :

Posting Komentar

 
Link : Humas Polri | Humas Polda DIY | Humas Polres Bantul
Copyright © 2011. Humas Polres Bantul - All Rights Reserved
Operator Blogspot : Aiptu Agus Suryanto Published by Humas Polres Bantul
Proudly powered by Blogger