Babinkamtibmas Kalurahan Jambidan Ipda Basori melaksanakan problem solving dua pihak yang bermasalah di Ruang Binmas Polsek Banguntapan, Selasa (30/04/2024) pukul 09.57 WIB.
Kejadian yang diduga aksi bullying terjadi di sebuah TPA di Jambidan Banguntapan terjadi sehari sebelumnya.
Ipda Basori memberikan edukasi kepada kedua pihak tentang bahaya bullying, dampaknya terhadap korban dan pelaku serta menjelaskan aneka bentuk bullying.
Selain itu juga menambahkan konsekuensi hukum yang harus ditegakkan kepada pelaku bullying Hal ini bertujuan untuk memberi efek Jera kepada pelaku dan mengirimkan pesan yang jelas bahwa bullying tidak akan ditoleransi.
Problem solving Polri stop bullying menunjukkan komitmen Polri tidak hanya dalam menangani kejahatan tetapi juga dalam membantu masyarakat memecahkan masalah sosial, khususnya pada anak dan remaja. Diharapkan dapat menciptakan generasi muda yang lebih sehat secara mental dan sosial kedepannya.
Serta dalam kehidupan bermasyarakat tercipta kerukunan dan kedamaian serta ketentraman, tutupnya.
Posting Komentar