Tim Gegana Sat Brimob Polda DIY bersama Polres Bantul memusnahkan bubuk mesiu bahan petasan atau mercon, di kawasan Pantai Depok, Parangtritis, Kretek, Bantul, Jumat (26/4/2024).
Bubuk bahan mercon yang dimusnahkan kali ini mencapai 31 kilogram dan merupakan barang bukti yang diamankan dari masyarakat melalui razia yang dilaksanakan oleh jajaran Polres Bantul selama bulan Ramadan 1445 H.
Komandan Tim Gegana Jibom Gegana Satuan Brimob Polda DIY, Kompol Suripto yang dikonfirmasi menjelaskan, kegiatan kali ini adalah pemusnahan benda-benda yang berkaitan dengan bahan peledak, namun yang dilaksanakan ini adalah low explosive berbahan dasar KCLO4.
“Kegiatan ini adalah merupakan kegiatan disposal yang dalam hal ini memusnakan benda-benda yang berkaitan dengan bahan peledak baik low explosive maupun high explosive, namun yang akan kita laksanakan ini adalah low explosive yang berbahan dasar KCLO4,” jelasnya.
Adapun tujuan pemusnahan ini, lanjutnya, untuk mengamankan bahan peledak tersebut agar tidak terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan.
Pada kesempatan tersebut kompol Suripto mengimbau kepada warga masyarakat apabila masih menyimpan bahan-bahan petasan atau mercon agar segera saja melaporkan kepada pihak berwajib, yakni ke Polsek atau Polres setempat.
“Kami mengimbau kepada warga masyarakat apabila masih menyimpan bahan-bahan peledak ini, segera saja melaporkan kepada pihak berwajib dalam hal ini bisa ke Polsek atau ke Polres untuk mencegah hal-hal yang tidak kita inginkan,” imbaunya.
Kompol Suripto menambahkan, bahan peledak yang dimiliki masyarakat awam ini sangat berbahaya. Apalagi kalau kepemilikan oleh masyarakat dalam jumlah yang cukup banyak, bisa memicu terjadinya ledakan yang dapat menghancurkan bangunan rumah serta juga bisa menyebabkan jatuhnya korban jiwa.
Peristiwa meledaknya bahan baku mercon di Pandak, Bantul beberapa waktu lalu harus menjadi pelajaran bagi masyarakat.
Kendati bahan peledak tersebut jenis low explosive, lanjutnya, tetap bisa membahayakan jika jumlahnya banyak dan kemudian meledak.
“Makanya, yang aman adalah dimusnahkan, seperti kegiatan hari ini,” tambahnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Bantul AKP Bayu Sila Pambudi menegaskan, pemusnahan bubuk mesiu bahan baku petasan tersebut berasal dari hasil operasi selama bulan Ramdan 1445 H yang dilakukan oleh jajaran Polres Bantul.
“Dari giat operasi itu telah diamankan total sebanyak 31 kilogram mesiu bahan baku petasan,” bebernya.
Kasat Reskrim juga mengatakan, bahan peledak tersebut harus segera dimusnahkan. Sebab jika bahan peledak tersebut disimpan terlalu lama dan cara penyimpanannya tidak tepat akan sangat berisiko. (Humas Polres Bantul)
Posting Komentar