Petugas Unit Lantas Polsek Sedayu Tindak Pelanggaran Kasat Mata

Sabtu, 01 Juni 20240 komentar

 

Petugas Unit Lantas Polsek Sedayu melakukan penindakan terhadap pengendara kendaraan bermotor yang melanggar peraturan lalu lintas di Simpang empat Pedes, Argomulyo, Sedayu, Bantul, Selasa (21/5/2024).

Kanit lantas Polsek Sedayu Kompol Sarijan menjelaskan, pengendara motor tersebut kedapatan melakukan pelanggaran kasat mata, yakni tidak menggunakan helm.

"Penindakan tersebut sekaligus untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar mematuhi peraturan lalu lintas, sehingga tercipta kamseltibcar lantas di wilayah Sedayu," ujarnya. (Humas Polsek Sedayu Polres Bantul)
Share this article :

Posting Komentar

 
Link : Humas Polri | Humas Polda DIY | Humas Polres Bantul
Copyright © 2011. Humas Polres Bantul - All Rights Reserved
Operator Blogspot : Aiptu Agus Suryanto Published by Humas Polres Bantul
Proudly powered by Blogger