Kabid Propam Polda DIY, Kombes Pol Riko Junaldy mendatangi Polres Bantul.
Dia didampingi Kasubbid Provos Bid Propam Polda DIY AKBP Bambang Setiadi, beserta rombongan.
Kedatangan Kombes Pol Riko Junaldy ke Polres Bantul ini untuk melakukan pembinaan dan pemulihan etika profesi Polri sebagai langkah tindak lanjut implementasi program prioritas Kapolri transformasi menuju Polri yang presisi.
Pembinaan dan pemulihan etika profesi Polri tersebut berlangsung di Halaman Mapolres Bantul.
Kabid Propam Polda DIY, Kombes Pol Riko Junaldy mengatakan, tujuannya ke Polres Bantul untuk memberikan pemahaman langsung kepada anggota Polres Bantul terkait etika dan disiplin, yang merupakan sebagian dari tugas Bidpropam.
"Tugas Propam adalah melakukan pencegahan terhadap pelanggaran anggota, Propam ke daerah bukan mencari-cari kesalahan anggota, dan jangan jadikan anggota provos sebagai musuh," kata Kombes Pol Riko Junaldy, Rabu (22/5/2024).
Kombes Pol Riko Junaldy juga mengingatkan kepada anggota Polres Bantul agar melaksanakan tugas dengan baik.
"Jangan membebani pimpinan dengan pelanggaran-pelanggaran yang tidak perlu," pesannya.
Tak hanya itu, Kombes Pol Riko Junaldy juga mengingatkan personel Polres Bantul agar tidak terlibat dalam judi online.
“Bahkan ada bintara remaja, yang sudah kecanduan judi online, hingga akhirnya nekat mengakhiri hidupnya,” ungkap dia.
Dia juga berharap seluruh anggota Polres Bantul agar melaksanakan tugas dengan baik, tidak terlibat narkoba.
"Bagi anggota yang terlibat narkoba, maka tidak ada ampun, baik sebagai pemakai, maupun pengedar, kami pastikan akan di-PTDH," tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Bid Propam Polda DIY juga melakukan upaya pencegahan penyalagunaan narkoba di kalangan personel Polres Bantul.
Yakni dengan mengadakan tes urine secara random ( acak ) kepada personel Polres Bantul, agar performa tetap terjaga dan mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Dari 20 personel yang dipilih secara random (acak), hasil tes urinenya dinyatakan negatif.
Posting Komentar