Bamin SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu) Polsek Sedayu Aiptu Arief memberikan pelayanan kepada masyarakat terkait pembuatan laporan kehilangan surat-surat dan dokumen penting, di ruang Pelayanan SPKT Polsek Sedayu, Rabu (22/5/2024).
Dalam menerima pelaporan dari masyarakat baik kehilangan surat-surat, dokumen penting maupun pengaduan dari masyarakat, petugas selalu mengedepankan sikap humanis dan mengutamakan 3S (Senyum, Sapa dan Salam).
Kapolsek Sedayu AKP Jarwanto menekankan agar anggotanya senantiasa memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
"Sebagai pelayan masyarakat, kita harus siap memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat," ujarnya.
Ditambahkan, dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, Polsek Sedayu tidak memungut biaya. (Humas Polsek Sedayu Polres Bantul)
Posting Komentar