Bhabinkamtibmas Kalurahan Trimurti Bripka Eko Rustamaji memberikan penyuluhan tentang bahaya narkoba dan obat-obatan terlarang, di Dusun Paten, Trimurti, Srandakan, Bantul, Minggu (14/7/2024).
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai dampak negatif dari penyalahgunaan narkoba dan obat-obatan terlarang.
Dalam penyuluhan tersebut, Bhabinkamtibmas Bripka Eko Rustamaji menjelaskan berbagai jenis narkoba yang sering disalahgunakan, serta efek buruk terhadap kesehatan fisik dan mental.
Ia juga memberikan informasi tentang tanda-tanda penyalahgunaan narkoba dan cara pencegahannya.
Selain itu, menekankan pentingnya peran serta keluarga dan masyarakat dalam mencegah penyebaran narkoba. Oleh karena itu, ia meminta kepada warga masyarakat apabila mengetahui ada kegiatan yang mencurigakan terkait narkoba di lingkungan sekitar agar melaporkan ke Kepoisian.
Sementara itu, kegiatan penyuluhan tersebut mendapat respon positif dari warga. Mereka berharap agar kegiatan serupa dapat rutin dilaksanakan untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam tentang bahaya narkoba dan upaya pencegahannya.
Para peserta juga diberikan kesempatan untuk bertanya dan berdiskusi tentang berbagai isu terkait narkoba. (Humas Polsek Srandakan Polres Bantul)
Posting Komentar