Kapolsek Kasihan Kompol Suharno M.Kom Ceh CHFI diwakili Kanit Binmas Iptu Basuki Menghadiri kegiatan halaqoh moderasi beragama dan pengukuhan pengurus MUI Kapenewon Kasihan untuk periode TMT 2024-2029 di Pendopo Kapenewon Kasihan.hari Selasa, tanggal 23 Juli 2024, pukul 13.00 WIB.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Ketua MUI Kabupaten Bantul, Kanit Binmas Polsek Kasihan (mewakili Kapolsek), Panewu Kapenewon Kasihan, Babinsa (mewakili Danramil Tamtir), KUA Kapenewon Kasihan, Pengurus MUI Kapenewon Kasihan
moderasi beragama adalah cara pandang, sikap dan prilaku beragama yang dianut dan dipraktikkan oleh sebagian besar penduduk negeri ini, dari dulu hingga sekarang.Pemerintah pun menjadikan moderasi beragama sebagai salah satu program nasional dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).
Empat pilar kebangsaan itu, yakni Pancasila, UUD 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan Bhinneka Tunggal Ika. Hal tersebut dikarenakan konsep moderasi beragama dapat menciptakan sikap toleransi antarumat beragama sehingga persatuan dan kesatuan bisa terjadi
Posting Komentar