Polres Bantul meraih penghargaan bergengsi dalam kategori Pelayanan Prima dari hasil Penilaian dan Evaluasi Kinerja Penyelenggara Pelayanan Publik (PEKPPP) Instansional Tahun 2023.
Penghargaan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (PAN dan RB) ini, diberikan atas dedikasi dan komitmen Polres Bantul dalam memberikan layanan terbaik kepada masyarakat.
Acara penganugerahan dilaksanakan di Astor Ballroom The St. Regis Jakarta, Rajawali Place Jalan H.R Rasuna Said Jakarta, Selasa (9/7/2024).
Kapolres Bantul AKBP Michael R Risakotta mengatakan bahwa penghargaan ini merupakan hasil kerja keras seluruh anggota Polres Bantul dalam menjalankan tugas dan memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat.
“Kami sangat bangga atas penghargaan ini dan akan terus berusaha meningkatkan kualitas pelayanan kami. Penghargaan ini juga menjadi motivasi bagi kami untuk terus berinovasi dan memperbaiki sistem pelayanan guna memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar Michael.
Dalam proses penilaian, PEKPPP menggunakan berbagai indikator yang ditetapkan Kementerian PAN dan RB untuk mengukur kinerja penyelenggaraan pelayanan publik, termasuk kebijakan layanan, kompetensi SDM, serta Sarana dan Prasarana.
Polres Bantul berhasil memenuhi semua kriteria tersebut dengan baik, sehingga layak mendapatkan penghargaan dalam kategori A (Pelayanan Prima). Pencapaian ini tidak lepas dari dukungan berbagai pihak termasuk tokoh-tokoh masyarakat yang memberi masukan, pendapat, dan saran kepada Polres Bantul.
“Selain itu, Polres Bantul juga aktif dalam program-program kepedulian sosial yang bertujuan untuk mendekatkan diri dengan masyarakat,” ujarnya.
Dengan penghargaan ini, Polres Bantul diharapkan dapat menjadi contoh bagi satuan kewilayahan lainnya dalam hal pelayanan publik.
“Tentunya kita semua berharap pencapaian ini dapat menjadi motivasi bagi seluruh jajaran kepolisian untuk terus berprestasi dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tandasnya.
Posting Komentar