Polres Bantul menindak setidaknya 1.499 pelanggar hingga hari ketujuh pelaksanaan Operasi Patuh Progo 2024 di Bantul.
"Rinciannya yakni 1.129 terekam sanksi ETLE dan 370 mendapat teguran," kata Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana, Senin (22/7/2024).
Lebih detail, Jeffry menjelaskan untuk mayoritas pelanggaran yang ditemukan adalah masalah kelengkapan, pelanggaraan rambu, pengendara yang tidak mengenakan helm dan melawan arus.
Kemudian untuk jenis pelanggaran kendaraan roda empat yang paling banyak, yakni sabuk pengaman, melanggar marka atau penyalahgunaan bahu jalan.
Selama sepekan operasi, juga terjadi enam kali kasus kecelakaan lalu lintas. Dimana terdapat korban luka-luka sebanyak 7 orang dan kerugian materi sebesar Rp1,7 juta.
Jeffry juga menambahkan selama periode Operasi Patuh Progo 2024 telah melakukan kegiatan preemtif, imbauan, edukasi dan penyuluhan penyebaran pemasangan pamflet.
Selain memberikan imbauan secara langsung, mereka juga membagikan brosur bertuliskan untuk tertib berlalu lintas, dengan memakai helm, tidak melawan arus dan tidak berboncengan lebih dari satu.
Dia mengatakan, pihaknya juga membuat konten edukasi tertib berlalu lintas selama Operasi Patuh Progo 2024.
Juga imbauan untuk menggunakan knalpot sesuai standar, menggunakan sabuk pengaman (untuk kendaraan R4), serta tidak menggunakan ponsel saat berkendara.
Jeffry menyebut Operasi Patuh Progo 2024 ini bukan sekedar memberikan sanksi kepada pelanggar, namun juga mengedukasi masyarakat akan pentingnya kepatuhan berlalu lintas demi keselamatan semua orang.
"Kegiatan edukasi ini dilakukan di beberapa titik strategis, termasuk lampu lalu lintas dan tempat keramaian lainnya, dengan tujuan meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas,” kata Jeffry.
Operasi Patuh Progo akan digelar selama 14 hari, yaitu pada 15-28 Juli 2024. Operasi ini digelar secara serentak di seluruh Polda se-Indonesia.
Posting Komentar