Bhabinkamtibmas Kelurahan Banguntapan, Aipda Ari Priyono, bersama Bhabinkamtibmas Kelurahan Jambidan, Ipda Basori, menindaklanjuti laporan warga terkait Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di wilayah Wonocatur, Banguntapan, Kamis (22/08/2024).
Kolaborasi kedua Bhabinkamtibmas ini merupakan bentuk respons cepat terhadap aduan masyarakat yang memerlukan penanganan khusus. Dalam menangani laporan tersebut, keduanya berkoordinasi dengan pihak terkait guna memastikan penanganan yang tepat terhadap ODGJ serta menjaga situasi tetap kondusif.
Langkah ini sekaligus menunjukkan komitmen Polsek Banguntapan dalam memberikan pelayanan yang responsif dan humanis kepada masyarakat.
Posting Komentar