Kapolres Bantul, AKBP Michael R Risakota menghadiri pengukuhan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Bantul 2024.
Sebanyak 72 Anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) dikukuhkan oleh Bupati Bantul Abdul Halim Muslim sebagai Paskibraka usai menjalani pelatihan intens.
Mereka adalah putra-putri terbaik Kabupaten Bantul yang diambil dari SMA/SMK yang ada di Kabupaten Bantul.
Pelantikan itu berlangsung di Pendopo Parasamya Bantul, Kamis 15 Agustus 2024.
72 orang ini akan bertugas mengibarkan dan menurukan Duplikat Bendera Pusaka, pada Upacara memperingati HUT RI ke-79 di 17 Agustus 2024 mendatang.
Bupati Halim dalam sambutannya mengucapkan selamat dan apresiasi atas perjuanga kalian untuk sampai di titik ini.
“Paskibraka merupakan simbol kebanggaan dan kepercayaan yang besar, karena tugas mulia ini adalah bentuk nyata dari kesetiaan dan cinta kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia,” kata Halim.
Dalam mengibarkan sang saka merah putih, kata Halim, para paskibra bukan hanya menjalankan tugas seremonial semata, tetapi juga menjadi perwujudan semangat juang dan perjuangan para pahlawan yang telah merebut kemerdekaan dan berjuang demi Indonesia yang merdeka, bersatu, adil, dan makmur.
“Saya ingin menekankan betapa pentingnya peran kalian sebagai generasi penerus bangsa. Kalian adalah harapan dan masa depan Indonesia,” imbuh Halim.
Oleh karena itu, Halim mengajak para Paskibra renungkan makna dari bendera merah putih ini.
“Merah sebagai lambang keberanian dan putih sebagai lambang kesucian dan kebersihan hati. sang saka merah putih juga memiliki peran penting dalam mempersatukan nusantara untuk mewujudkan cita-cita luhur bangsa,” katanya.
Posting Komentar