Maraknya kasus kebakaran akibat kebocoran gas di wilayah hukum Polres Bantul mendorong Kapolres Bantul, AKBP Michael R Risakotta mengimbau semua tempat usaha yang menggunakan gas agar memiliki Alat Pemadam Api Ringan (APAR).
APAR menjadi alat penting yang harus dimiliki dalam menghadapi kebakaran, terutama di tempat yang rawan kebakaran, seperti restoran, hotel, ataupun tempat lainnya yang sering menggunakan gas. Dengan adanya APAR, kita dapat memadamkan api sebelum merambat ke area lebih luas dan memperburuk situasi.
Terbaru, sebuah ledakan terjadi di dapur sebuah masjid di Bulus Kulon, Sumberagung, Jetis, Bantul. Penyebab ledakan diduga berasal kebocoran tabung gas 3 kg atau gas melon.
“Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (15/8/2024) tengah malam,” kata Michael, Jumat (16/8/2024).
Sebelumnya, peristiwa serupa juga melanda sebuah laundry di Jalan Bugisan Selatan Tegal Senggotan, Tirtonirmolo, Kasihan, Bantul pada Rabu siang (14/8/2024) sekitar pukul 14.00 WIB.
Michael menjelaskan, kejadian ini bermula ketika karyawan laundry tersebut ingin memasang gas pada mesin cuci dan mesin pengering. Tiba-tiba, terjadi percikan api yang diduga berasal dari kebocoran gas sehingga menimbulkan kobaran api dan membakar benda-benda disekitarnya.
“Tidak ada korban jiwa pada peristiwa ini, hanya saja kerugian materiil sekitar Rp50 juta,” terang dia.
Menurut Michael, kebakaran bisa merenggut segalanya dalam sekejap, oleh karena itu seluruh masyarakat harus selalu waspada terhadap potensi kebakaran dan melengkapi rumah maupun tempat usaha dengan APAR.
Pentingnya memiliki APAR telah tercantum pada Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor Per.04/Men/1980, yang mejelaskan bahwa setiap perangkat daerah dianjurkan mimimal memiliki tabung APAR ukuran 3 kilogram dan penempatannya tidak boleh melebihi 15 meter.
“Dengan demikian, kami berharap bahwa setiap tempat dapat memiliki APAR yang siap digunakan dalam situasi darurat, sehingga dapat menjaga keselamatan dan kerusakan akibat kebakaran,” tandasnya.
Posting Komentar