Jakarta.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkap capaian dalam
pemberantasan narkoba yang telah dilakukan Polri dengan barang bukti
senilai Rp31,8 triliun sejak 2020 hingga 2024. Angka tersebut setara
dengan menyelamatkan 262 juta jiwa dari ancaman narkoba.
"Polri
terus berkomitmen untuk menindak tegas para pelaku kejahatan narkoba dan
mengusut tuntas jaringan narkoba sampai ke akar-akarnya," ujar Kapolri
di Kompleks DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (11/11/24).
Kapolri
menegaskan Polri berkomitmen menindak tegas pelaku kejahatan terkait
narkoba. Dia mengatakan ada 264.188 orang tersangka yang ditangkap Polri
terkait kasus narkoba dalam kurun 2020-2024. Dia juga memaparkan
berbagai barang bukti yang telah disita Polri.
"Kalau ini
menyebar di masyarakat tentunya ini akan berdampak kepada kurang lebih
262 juta jiwa yang dapat kita selamatkan dari pengaruh dan bahaya
narkoba," ucap Kapolri.
Kapolri mengatakan ada aset sekitar Rp
1,55 triliun yang disita terkait kasus narkoba. Sigit juga memaparkan
grand strategy serta roadmap pemberantasan narkoba.
Terdapat
rencana jangka pendek, menengah dan panjang. Rencana jangka pendek (1-2
tahun) antara lain berupa penjagaan di kawasan perbatasan, transformasi
digital, peningkatan kualitas penyidik hingga memperbanyak kampung bebas
narkoba.
"Rencana jangka menengah (3-5 tahun) kita mengembangkan
Satgassus narkoba di seluruh polda dan 75% polres. Implementasi sistem
analisis dan pemetaan peredaran narkoba di dark web, peningkatan
kapasitas labfor untuk menganalisis narkoba jenis baru, perwujudan
kampung bebas narkoba dan peningkatan kerja sama internasional," jelas
Kapolri.
Untuk jangka panjang (6-10 tahun), Polri akan
memanfaatkan teknologi dalam analisis forensik digital dan pemetaan
jaringan, pengembangan satgassus di seluruh Polres, pemantapan kampung
bebas narkoba serta pembentukan pusat riset dan pengembangan strategi
pemberantasan narkoba.
Terakhir, Polri juga telah menjalin kerja sama dengan sejumlah negara untuk mencegah peredaran gelap narkoba
HomeKapolri: 262 Juta Jiwa Diselamatkan, Rp31,8 T Bukti Narkoba Diungkap
Posting Komentar