Anggota Unit Lantas Polsek Banguntapan Atur Arus Lalu Lintas Saat Pemangkasan Pohon Perindang

Selasa, 25 Februari 20250 komentar

 

Anggota Unit Lalu Lintas Polsek Banguntapan melakukan pengamanan dan pengaturan lalu lintas di Jalan Ring Road Selatan, Banguntapan, Bantul, Senin (24/2/2025).

Kegiatan ini dilakukan guna mendukung kelancaran proses pemangkasan pohon yang terlalu rimbun dan berpotensi membahayakan keselamatan para pengguna jalan.

Pemangkasan pohon dilakukan oleh Relawan Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) bekerja sama dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bantul.

Kapolsek Banguntapan, AKP Chandra Satria Adi Pradana SIK mengatakan, kolaborasi antara aparat kepolisian, relawan FPRB dan BPBD ini merupakan bentuk sinergitas dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat.

"Pemangkasan pohon yang terlalu rimbun tersebut, guna mencegah kerawanan terjadinya pohon tumbang akibat hujan deras atau angin kencang," imbuhnya. (Humas Polsek Banguntapan Polres Bantul)

Share this article :

Posting Komentar

 
Link : Humas Polri | Humas Polda DIY | Humas Polres Bantul
Copyright © 2011. Humas Polres Bantul - All Rights Reserved
Operator Blogspot : Aiptu Agus Suryanto Published by Humas Polres Bantul
Proudly powered by Blogger