Kegiatan ini dilakukan guna mendukung kelancaran proses pemangkasan pohon yang terlalu rimbun dan berpotensi membahayakan keselamatan para pengguna jalan.
Pemangkasan pohon dilakukan oleh Relawan Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) bekerja sama dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bantul.
Kapolsek Banguntapan, AKP Chandra Satria Adi Pradana SIK mengatakan, kolaborasi antara aparat kepolisian, relawan FPRB dan BPBD ini merupakan bentuk sinergitas dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat.
"Pemangkasan pohon yang terlalu rimbun tersebut, guna mencegah kerawanan terjadinya pohon tumbang akibat hujan deras atau angin kencang," imbuhnya. (Humas Polsek Banguntapan Polres Bantul)
Posting Komentar