Polres Bantul mencatat sejumlah 33 kasus penipuan atau penggelapan telah terjadi selama periode 1 Januari 2025 sampai dengan 19 Februari 2025
Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana, mengatakan, dari 33 kasus tersebut, 16 di antaranya merupakan kasus penggelapan kendaraan.
"Nah, terbaru, terdapat kasus penggelapan kendaraan terjadi di wilayah Kasihan Bantul," katanya, Kamis (20/2/2025).
Awalnya pelaku berinisial VA (19), warga Kota Magelang, datang ke sebuah rental mobil di Lemahdadi, Kalurahan Bangunjiwo, Kapanewon Kasihan, Kabupaten Bantul, untuk menyewa satu unit Mobil pikap Daihatsu Grandmax milik MAK (26), warga Kalurahan Bangunjiwo.
“Modusnya, mobil akan digunakan pelaku untuk mengirim ubi ke daerah Tegal dan Pemalang dengan tenggang waktu penyewaaan selama satu hari dan biaya sewa Rp250.000,” kata Jeffry.
Pelaku kemudian selalu memperpanjang jangka waktu penyewaannya dan membayar biaya penyewaaan secara lancar. Hingga pada akhir bulan Desember 2024, pelaku mulai tidak lancar membayar biaya sewa.
“Ketika ditagih, pelaku hanya berjanji untuk membayarnya dan akan segera mengembalikan mobil pikap yang disewanya tersebut,” ujar Jeffry
Namun, karena pelaku tidak kunjung membayar biaya sewa dan mobil juga juga tidak dikembalikan, korban akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kasihan pada 15 Februari 2025, lalu.
“Atas peristiwa ini, korban mengalami kerugian satu unit mobil pikap Daihatsu Grandmax senilai kurang lebih Rp180 juta,” ungkap Jeffry.
Setelah melakukan penyelidikan, polisi akhirnya berhasil menemukan mobil pikap Grandmax milik korban di wilayah Wonosobo, Jawa Tengah. Selanjutnya barang bukti tersebut dibawa ke Polsek Kasihan untuk proses penyidikan.
“Sementara untuk pelaku masih dalam pencarian petugas,” ucapnya Jeffry
Lebih lanjut, Jeffry menyampaikan, dari kejadian yang ada, cukup banyak menimpa para pelaku usaha rental kendaraan bermotor.
"Maka, kami berpesan kepada para pelaku usaha rental supaya benar-benar memperketat prosedur sewa, termasuk keamanan kendaraan yang hendak disewakan," katanya.
Adapun hal yang perlu diperhatikan adalah memastikan sistem keamanan kendaraan dengan memasang GPS (Global Positioning System).
Menurutnya, yang tidak kalah penting adalah mengenai siapa si peminjam atau orang yang hendak merental kendaraan.
"Kenali orang yang mau rental plus jangan lepas kunci, jangan sembarangan asal lepas kunci ke penyewa," pinta Jeffry.
Jeffry menekankan saat merentalkan kendaraan, jangan tergiur dengan bayaran lebih dari yang akan menyewa mobil. Selain itu, masyarakat juga diimbau mewaspadai orang yang hendak merental secara dadakan.
"Karena biasanya orang yang benar-benar hendak merental mobil itu terpola dan terencana, jauh hari sudah memesan untuk waktu tertentu. Kalau sudah ada yang rental mendadak untuk dipakai nanti malam atau besok pagi, patut dicurigai," imbuhnya.
Tak kalah penting adalah menggunakan keamanan double GPS pada kendaraan.
"Nggak cukup satu GPS kalau jaman sekarang, baiknya double," kata dia.
Selanjutnya harus tahu alamat tempat kerja dan juga rumah atau tempat tinggal calon penyewa.
"Selain itu wajib melampirkan nomor handphone keluarga lainnya yang bisa dihubungi. Dan sebaiknya tidak melayani sewa lepas kunci jika alamat calon penyewa tidak sesuai KTP atau status rumah masih mengontrak," tandas dia.
Posting Komentar