Polres Bantul menggelar rekonstruksi kasus penganiayaan yang dilakukan suami terhadap istri hingga mengakibatkan korban meninggal dunia.
Rekonstruksi digelar di halaman Mapolres Bantul, Rabu (26/2/2025) pagi.
Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana, mengatakan suami yang menjadi tersangka yakni AP (39), warga Tamantirto, Kapanewon Kasihan, Kabupaten Bantul, memperagakan secara langsung penganiayaan yang dilakukannya hingga menyebabkan istrinya meninggal.
“Rekonstruksi kami adakan di halaman Mapolres Bantul untuk keamanan dan kelancaran. Tersangka AP kami hadirkan dalam rekonstruksi, sementara untuk korban menggunakan peran pengganti boneka,” ucap Jeffry.
Selain itu, saksi-saksi peristiwa yang merenggut nyawa istri tersangka yakni W (33) ini, turut dihadirkan untuk memperjelas jalannya rekonstruksi.
Kata Jeffry, ada 34 adegan diperagakan oleh tersangka mulai dari saat tersangka dijemput oleh korban di lokasi pemancingan, hingga membungkus mayat korban dengan kain warna merah.
“Dalam reka adegan tersebut diketahui, korban dianiaya pelaku dengan cara dipukul pada kepala bagian belakang menggunakan linggis sebanyak satu kali,” ungkap Jeffry.
Diberitakan sebelumnya, kasus penganiayaan tersebut terjadi di Karangjati, Kalurahan Tamantirto, Kapanewon Kasihan pada Sabtu (1/2/2025) lalu.
Kasus itu melibatkan seorang suami berinisial AP (39) yang menganiaya istrinya, W (33), hingga tewas.
Tersangka mengaku tindakan tersebut dilakukan secara spontan setelah terlibat cekcok dengan korban yang meminta cerai.
"Saya tidak berniat untuk membunuh. Itu spontan saja karena sebelumnya cekcok," ungkap AP saat jumpa pers di Lobby Polres Bantul, Selasa (11/2/2025).
Menurut pengakuan tersangka, mereka telah pisah ranjang selama tiga tahun dan memiliki dua anak.
Tersangka menegaskan ia tidak ingin bercerai meskipun korban telah mengajukan permohonan cerai.
AP memukul bagian belakang kepala W menggunakan linggis yang merupakan warisan orang tuanya.
"Setahu saya setelah dipukul pakai linggis, korban belum meninggal, masih bernapas dan belum keluar darah. Setahu saya masih pingsan, jadi ditinggal pamit ke luar liat orang main voli," jelasnya.
Tersangka kemudian meninggalkan korban dan pergi menonton voli di dekat rumah tanpa memeriksa kondisi korban.
Setelah menonton voli, AP kembali ke rumah dan mendapati banyak darah keluar dari tubuh W. Dalam keadaan panik, ia mengikat dan membungkus jenazah korban dengan jas hujan.
Karena tubuh korban terus mengeluarkan darah, jenazah kemudian dibungkus dengan kain berwarna merah dan disimpan di dalam rumah selama tiga hari.
"Karena sudah tiga hari jenazah korban di dalam rumah, itu bau, mau bilang siapa-siapa takut. Akhirnya, dikasih pewangi pakaian. Pewangi pakaiannya cuma dituang di kain pembungkus jenazah korban itu," ungkap tersangka.
Posting Komentar