Zakat fitrah adalah zakat yang wajib dikeluarkan oleh setiap muslim bagi yang mampu, baik laki-laki maupun perempuan, pada bulan ramadan menjelang Hari Raya Idul Fitri.
Dalam bulan suci Ramadan dihari ke 27 ini diaktualisasikan Polres dengan menyalurkan 581 paket zakat fitrah dari anggota kepada yang berhak di Masjid Al Baitunnikmah Polres Bantul.
"Penyaluran zakat fitrah ini merupakan kewajiban kita sebagai umat Muslim dan wujud kepedulian anggota Polres Bantul kepada masyarakat yang membutuhkan," kata Kapolres Bantul, AKBP Novita Eka Sari, Kamis (27/3/2025).
Ia bersyukur para anggota telah mengeluarkan zakat fitrah yang man zakat ini tidak hanya sebagai bentuk ibadah, tetapi juga sebagai sarana pembersih diri dari segala kekurangan yang ada selama bulan Ramadan.
Zakat fitrah dari anggota ini adalah kewajiban yang harus ditunaikan sebagai umat Islam menjelang Hari Raya Idul Fitri.
"Ini bentuk keperdulian anggota Polri kepada saudara-saudara kita yang berhak menerima. Semoga zakat ini dapat membantu mereka yang membutuhkan dan bisa bersama menikmati Idul Fitri dengan gembira," katanya.
Novita juga mengimbau zakat fitrah bisa segera didistribusikan kepada para mustahik yang berhak menerimanya.
“Sehingga pada hari H Iduli Fitri mereka yang berhak menerima bisa memanfaatknnya,” tandasnya.
Selanjutnya, zakat tersebut akan disalurkan ke Ponpes Al Imdad, Ponpes An Nur, Ponpes Al Dzikro, Ponpes Al Anwar, Panti Asuhan Bina Siwi, Takmir Masjid Baitunnikmah Polres Bantul, Polsek Jajaran dan Cleaning Servis Polres Bantul.
Posting Komentar