TERSANGKA CURANMOR DAN JAMBRET DIAMANKAN DI MAPOLRES BANTUL

Kamis, 25 Oktober 20120 komentar



Kiri Tersangka Jambret (365 KUHP) dan kanan tersangka curanmor (363 KUHP)
Reskrim Polres Bantul berhasil mengamankan dua tersangka Curanmar dan Jambret , Selasa, 24 Oktober 2012. Tersangka Curanmor berinisial IA (17 tahun) alamat Kaligondang Rt 02, Sumbermulyo, Bambanglipuro, Bantul dan tersangka Jambret BS (29 Tahun) alamat Kedungpring, Rt 22, Bawuran, Pleret, Bantul. Kedua tersangka kemudian diamankan di Mapolres Bantul beserta barang bukti untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Tersangka curanmor melakukan pencurian sepeda motor pada tahun lalu yaitu hari Senin tanggal 12 Desember 2011 pukul 04.00 Wib di Warnet Q Net dusun Kalijurang, Srigading, Sanden, Bantul dengan korban bernama Muh. Rinanda (17 tahun) alamat Kalimundu, Gadingharjo, Sanden, Bantul. Setelah dilakukan penyelidikan dan pengumpulan barang bukti yang cukup kemudian baru petugas menangkap pelaku dan barang bukti berupa sepeda motor Yamaha Jupiter Z merah tahun 2007 No. Pol. AB 3228 GJ.

Sedangkan pelaku jambret melakukan kejahatanya pada hari kamis tanggal 11 Oktober 2012 dengan korban bernama Kaiyem (50 tahun) alamat Jonggrangan, Srihardono, Pundong, Bantul. Ketika Korban sampai di Bulak Kralas dusun Sanden, Jetis, Bantul dipepet tersangka hingga terjatuh tersungkur di aspal, bersamaan dengan itu tas dan cincin milik korban dirampas lalu tersangka meninggalkanya. Setelah petugas melakukan penyelidikan dan mengumpulkan barang bukti yang cukup kemudian menangkap tersangka beserta barang buktinya.
Share this article :

Posting Komentar

 
Link : Humas Polri | Humas Polda DIY | Humas Polres Bantul
Copyright © 2011. Humas Polres Bantul - All Rights Reserved
Operator Blogspot : Aiptu Agus Suryanto Published by Humas Polres Bantul
Proudly powered by Blogger