SAT RESNARKOBA TANGKAP PENGGUNA SABU SABU

Rabu, 30 Januari 20130 komentar



Sat Resnarkoba Polres Bantul menangkap dua pemakai Narkotika jenis Sabu-Sabu, masing-masing berinisial ESP alias Kentir (23 tahun) alamat Jogonegaran GT II/044 Rt 56 Rw 54, Sosromenduran, Gedongtengen, Yogyakarta dan TH alias Handek (40 tahun) alamat Sutodirjan GT II Rt 070 Rw 021, Pringgokusuman, Gedongtengen, Yogyakarta. Keduanya ditangkap di TKP yang berbeda. Selanjutnya kedua tersangka beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Bantul guna penyelidikan lebih lanjut.

Kasat Resnarkoba Polres Bantul, AKP Heri Maryanta menjelaskan, pada awalnya petugas mendapatkan laporan dari masyarakat bahwa di di Dsn Tobratan, Pleret, Bantul sering terjadi peredaran Narkoba yang dipasok dari seseorang yang beralamat di sekitar Pasar Senin Patuk Yogyakarta. Berdasarkan laporan tersebut petugas melakukan penyelidikan dan pada akhirnya petugas menangkap tersangka Kentir. Kentir ditangkap petugas di depan Toko Emas Semar dijalan Brigjen Katamso Yogyakarta, Senin, 28 Januari 2013 pukul 22.00 Wib. Selanjutnya diadakan penggeledahan dan diketemukan Sabu-Sabu seberat kurang lebih 0,11 Gram yang dibungkus plastik. Dari hasil interograsi, tersangka Kentir mengakui juga bahwa ia disuruh oleh Handek untuk mengambil Sabu-Sabu. Berdasarkan keterangan tersebut kemudian petugas melakukan penangkapan terhadap Handek di Kemetiran Kidul Rt 16 Rw 17, Pringgokusuman, Gedongtengen, Yogyakarta, Selasa, 29 Januari 2013 pukul 01.00 Wib. Dari tersangka Handek petugas menemukan barang bukti berupa narkotika jenis Sabu-Sabu seberat kurang lebih 0,55 Gram yang disimpan di bungkus rokok didalam tasnya. Selanjutnya petugas juga berhasil menemukan paket Sabu-Sabu lainya yang disimpan oleh Handek di Jalan Gandekan Lor No. 10, Sosromenduran, Gedongtengen, Yogyakarta seberat kurang lebih 0,58 gram, jelasnya.

Kedua tersangka akan dijerat dengan Pasal 112 dan atau pasal 127 UU No.35/2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal empat tahun penjara dan maksimal 12 tahun. Sat Resnarkoba Polres Bantul akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap pemasok Sabu-Sabu pada kedua tersangka, tegasnya.

Share this article :

Posting Komentar

 
Link : Humas Polri | Humas Polda DIY | Humas Polres Bantul
Copyright © 2011. Humas Polres Bantul - All Rights Reserved
Operator Blogspot : Aiptu Agus Suryanto Published by Humas Polres Bantul
Proudly powered by Blogger