ARAHAN KABAG OPS TENTANG TEROBOSAN BARU PENANGANAN KONFLIK SOSIAL

Kamis, 07 Februari 20130 komentar



Rabu, 6 Februari 2013 pukul 13.00 wib, Kabag Ops Kompol Tb. M. Faisal R, SIK, MH dengan didampingi Kasat Binmas AKP B. Muryanto memberikan arahan kepada Para Kasi Humas, Para Kanit Intekam dan Para Babinkamtibmas Polsek jajaran Polres Bantul yang terindikasi di wilayahnya terdapat konflik sosial, bertempat di Aula Polres Bantul. Arahan ini bertujuan untuk membuat terobosan terobosan baru penanganan konflik sosial di wilayahnya. Karena untuk mencegah terjadinya konflik sosial tidak cukup dengan hanya melibatkan tokoh masyarakat atau tokoh agama, tapi diperlukan terobosan baru agar konflik bisa teratasi sehingga menjadikan situasi yang kondusif.

Arahan Kabag Ops antara lain memberikan Pedoman Teknis Penanganan Konflik untuk dijadikan pedoman bagi anggota Polri dalam pelaksanaan penanganan konflik sosial secara komprehensif dengan mengikutsertakan berbagai unsur terkait, sehingga penanganannya dapat lebih komprehensif, terintergatif, dan sistematis serta mencapai hasil yang diharapkan.

Konflik dan kekerasan sering dicampuradukan, sebenarnya konflik sosial tidak selalu menghasilkan kekerasan dan kekerasan juga belum tentu adalah bukti adanya konflik.    Konflik sosial yaitu adanya kondisi bertentangan antara dua pihak atau lebih (individu atau kelompok) yang memiliki atau merasa memiliki sasaran-sasaran yang tidak sejalan. Sedangkan kekerasan berupa tindakan, perkataan, sikap yang bisa bersumber dari individu, kelompok, institusi, ataupun struktur tertentu yang menyebabkan kerusakan baik fisik, mental, sosial, ataupun lingkungan.   

Melakukan deteksi dini diantaranya melakukan pemetaan daerah rawan konflik sosial, penyediaan alat informasi, komunikasi dan mobilisasi untuk penanganan konflik sosial, kampanye sosial untuk perdamaian, spanduk, media dan lain sebagainya.

Berupaya untuk mencegah terjadinya Konflik melalui peningkatan kapasitas kelembagaan dengan cara memelihara kondisi damai dalam masyarakat, mengembangkan sistem penyelesaian perselisihan secara damai,  meredam potensi konflik,dan membangun Sistem Peringatan Dini.

Apabila konflik sudah terjadi segera ditangani sesuai prosedur dan berupaya untuk mengakhiri kekerasan, menyelamatkan korban, membatasi  perluasan  dan  eskalasi  konflik,  serta mencegah bertambahnya jumlah korban dan kerugian harta benda. setelah itu berupaya mengembalikan  keadaan  dan  memperbaiki hubungan  yang  tidak  harmonis  dalam  masyarakat akibat  konflik  menuju ke keadaan semula.

Diharapkan anggota bisa membuat terobosan terobosan baru untuk mencegah atau menangani konflik sosial diwilayahnya.  Adapun peta wilayah rawan konflik yang ada di jajaran polsek adalah Polsek Sewon, Polsek Bantul, Pleret, Piyungan, Kretek, Bambanglipuro, Kasihan, Sewon, Bantul dan Polsek Banguntapan.
Share this article :

Posting Komentar

 
Link : Humas Polri | Humas Polda DIY | Humas Polres Bantul
Copyright © 2011. Humas Polres Bantul - All Rights Reserved
Operator Blogspot : Aiptu Agus Suryanto Published by Humas Polres Bantul
Proudly powered by Blogger