Pencuri memasuki rumah Hj. Aji Astuti (53 tahun) alamat Hj
Aji Astuti (50) di Dusun Dladan Desa Tamanan Banguntapan Bantul. Akibat kejadian
itu korban rugi sekitar Rp 1.027.000.000,00 setelah tiga buah keris pusaka,
gelang emas dan subang emas yang berada di dalam kamar hilang diambil pelaku. Kejadian
ini diketahui oleh korban pada hari Selasa, 26 Februari 2013 pukul 11.00 wib.
.jpg)
Setelah menerima laporan tersebut, selanjutnya petugas
gabungan fungsi Polsek Banguntapan dan petugas Identifikasi Polres Bantul segera
mendatangi dan mengolah TKP. Petugas memeriksa isi rumah untuk mencari barang
bukti maupun bekas sidik jari untuk keperluan proses hukum lebih lanjut.
Kanit Reskrim Polsek Banguntapan AKP Yayan Dewayanto SH
mengatakan, Polsek Banguntapan akan terus melakukan penyelidikan untuk
mengungkap pelaku pencurian benda pusaka tersebut. Petunjuk, saksi maupun bukti
telah diamankan Polsek Banguntapan guna keperluan mengungkap kejadian tersebut,
katanya.
Posting Komentar