.jpg)

Dalam peninjauan tersebut Kapolres Bantul menanyakan
tentang kendala yang ada di rutan dan permasalahannya serta jumlah
narapidana dan kapasitas maksimal. Rutan Kelas IIB Bantul ini mempunyai
kapasitas maksimal sebanyak 169 orang, dan sekarang dihuni 127 orang.
Salah satu
permasalahan yang ada di Rutan tersebut adalah apabila hujan keras di dalam
rutan terjadi genangan air. Menanggapi hal tersebut Bupati Bantul akan
mengkoordinasikan dengan Dinas PU untuk mengatasi hal tersebut.
Untuk petugas
rutan dihimbau untuk selalu meningkatkan pengawasanya dan segera menyelesaikan
segala permasalahan yang ada diantara Napi sehingga situasi di dalam rutan
kondusif. Apabila terjadi hal hal yang mengkuatirkan segera hubungi Polres
Bantul, Polres Bantul akan selalu siap membantu mengatasinya.
Kapolres
Bantul AKBP Ihsan Amin, S.IK, MH mengatakan Sidak ini digelar untuk mengecek permasalahan
Rutan yang ada di Bantul. Selain itu, Kapolres juga ingin mengenal lingkungan
wilayah hukumnya. Hal ini dilakukan agar bila terjadi sesuatu yang tidak
diinginkan seperti peristiwa di Rutan Tanjung Gusta Medan, Polres Bantul bisa melakukan antisipasi sebelumnya,
Jelasnya.
Posting Komentar