PELAKU PENCURIAN BURUNG DIAMANKAN DI POLSEK BANGUNTAPAN

Selasa, 16 Juli 20130 komentar



Anggota Patroli Polsek Banguntapan berhasil mengamankan pelaku pencurian burung Trothokan di rumah Ir. Christiana Haryani di Dusun Wonocatur, Banguntapan, Bantul, Jumat Pagi, 12 Juli 2013. Pelaku adalah Ryd (19 th) warga Karangtalun Rt 06 Rw 05, Karangtalun, Karangdaun, Klaten, Jateng yang juga salah satu oknum mahasiswa salah satu perguruan tinggi swasta di Yogyakarta.

Kejadian bermula ketika pelaku melakukan aksi pencurian di rumah korban dengan cara memanjat pagar rumah, selanjutnya pelaku mengambil sangkar beserta burung tersebut akan tetapi saat akan menurunkan sangkar tersebut pelaku di pergoki oleh korban, Selanjutnya korban teriak minta tolong dan pelaku sempat mengancam korban dengan pisau untuk berusaha kabur akan tetapi warga berdatangan dan langsung menangkap  Pelaku.

Saat melaksanakan Patroli wilayah, anggota Polsek Banguntapan yang menerima laporan pencurian langsung datang ke TKP dan mengamankan pelaku beserta barang bukti sebuah burung Trothokan beserta sangkarnya, Selanjutnya pelaku dibawa ke Polsek Banguntapan untuk menjalani pemeriksaan.
Share this article :

Posting Komentar

 
Link : Humas Polri | Humas Polda DIY | Humas Polres Bantul
Copyright © 2011. Humas Polres Bantul - All Rights Reserved
Operator Blogspot : Aiptu Agus Suryanto Published by Humas Polres Bantul
Proudly powered by Blogger