Kejadian bermula ketika pelaku melakukan aksi pencurian
di rumah korban dengan cara memanjat pagar rumah, selanjutnya pelaku mengambil
sangkar beserta burung tersebut akan tetapi saat akan menurunkan sangkar
tersebut pelaku di pergoki oleh korban, Selanjutnya korban teriak minta tolong
dan pelaku sempat mengancam korban dengan pisau untuk berusaha kabur akan
tetapi warga berdatangan dan langsung menangkap Pelaku.
Saat melaksanakan Patroli wilayah, anggota Polsek
Banguntapan yang menerima laporan pencurian langsung datang ke TKP dan
mengamankan pelaku beserta barang bukti sebuah burung Trothokan beserta
sangkarnya, Selanjutnya pelaku dibawa ke Polsek Banguntapan untuk menjalani pemeriksaan.
Posting Komentar