KAPOLRES BANTUL SEBAGAI IRUP UPACARA BENDERA DI SMA N I BANTUL DALAM RANGKA HUT POLANTAS KE 58

Senin, 23 September 20130 komentar



Senin tanggal 23 September 2013 pukul 07.00 wib, Kapolres Bantul AKBP Surawan, SIK menjadi irup pada upacara di SMA 1 Bantul dalam rangka HUT Lalu Lintas yang ke 58. Hal ini juga dilaksanakan oleh para Kapolsek beserta anggotanya di masing masing sekolah yang ada diwilayahnya.

Sambutan dari Kapolri Jendral Timur Pradopo yang dibacakan oleh Kapolres menyampaikan bahwa upacara bendera hari ini sedikit berbeda dibandingkan dengan hari hari sebelumnya, karena yang bertindak selaku pembina upacara adalah anggota polri, dimana pada hari hari biasa, tidak berdiri didepan para siswa seperti saat ini, namun lebih banyak dijumpai di persimpangan jalan, mengatur arus lalu lintas pada rute perjalanan para siswa menuju dan kembali dari sekolah.

Tentunya kegiatan ini memiliki tujuan tertentu yaitu agar anggota Polri lebih dekat dengan para pelajar, sehingga dapat bertatap muka, berbicara dan menyampaikan langsung beberapa hal yang penting, seperti masalah keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di jalan.

Tingginya angka kecelakaan lalu lintas di indonesia dewasa ini, sudah sampai pada titik yang sangat memprihatinkan, karena berdasarkan data di korps lalu lintas polri, pada tahun 2011 sebanyak 32.657 orang meninggal dunia, pada tahun 2012 turun menjadi 29.654, namun angka kematian ini masih tergolong tinggi, dengan variasi penyebab kecelakaan yang semakin kompleks. Apabila kita analisa secara kuantitatif, maka dalam satu bulan, angka kematian mencapai 2.471 orang, setara dengan 82 orang per hari, atau dalam setiap jam terdapat 3 hingga 4 jiwa yang meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas.

Di sisi lain, apabila fokus analisa di arahkan kepada pelaku yang terlibat, maka di sepanjang bulan Januari hingga Juni 2013 ini, telah terjadi sebanyak 244 kasus kecelakaan setiap hari. Apabila kita perhatikan secara detail, ternyata hampir 20 persen diantaranya melibatkan remaja berusia di bawah 16 tahun dengan status pelajar yang berkendara sepeda motor.

Mencermati data kecelakaan seperti di atas, dapat kita maknai, bahwa budaya disiplin masyarakat Indonesia pada umumnya, dan para pelajar khususnya masih sangat rendah, meskipun sebagian diantaranya sudah tertib dan disiplin. Potret masih rendahnya tingkat disiplin pelajar ini bukanlah merupakan sebuah rekayasa, tetapi selaras dengan fakta yang ada, melalui pengamatan terhadap para pelajar, ketika sedang berlalu lintas di jalan raya.

Hal ini dapat dilihat dan banyak dijumpai pada pagi dan siang hari, ketika para pelajar seakan saling berlomba untuk lebih cepat sampai ke tempat tujuan, tidak ada yang mau mengalah, bahkan lampu merah seakan bukan tanda untuk berhenti dan memberi kesempatan pengguna jalan yang lain. Hal lainnya yang sangat membahayakan adalah, ketika hendak membelok ke kiri atau ke kanan dan berpindah jalur, para pelajar terkadang tidak memberi tanda bagi pengguna jalan yang lain. Disamping itu juga, masih banyak ditemukan, ketika berkendara sepeda motor, para pelajar berboncengan lebih dari satu orang, tidak mengenakan helm sebagai peralatan keselamatan, serta tidak menyalakan lampu utama.

Beberapa kebiasaan tidak baik seperti diatas harus dirubah, karena pada dasarnya usia dibawah 17 tahun, meskipun bisa mengemudikan kendaraan, sebenarnya belum cakap secara fisik dan kejiwaan, ketika di jalan raya anak - anak berperilaku seenaknya, tanpa memperhatikan kepentingan orang lain. Terlebih pada situasi seperti ini, terdapat aturan - aturan baku yang harus ditaati, dan diperlukan pemahaman yang utuh, bahwa jalan raya pada hakekatnya bukanlah milik pribadi, melainkan milik bersama, serta harus dibagi penggunaannya dengan orang lain.

Kebiasaan berkendara sepeda motor yang belum disertai dengan nilai disiplin, dapat menimbulkan kecelakaan lalu lintas yang berakibat fatal bagi dirinya sendiri maupun orang lain. permasalahan seperti ini, apabila diabaikan dan tidak segera ditangani secara serius, maka akan menjadi penyumbang terhadap jumlah fatalitas kecelakaan.

Menyikapi persoalan diatas, kini negara kita telah bertekad untuk mengurangi jumlah korban meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas, sebesar 50 % pada tahun 2020, dan 80 % pada tahun 2035. hal ini sesuai dengan deklarasi pbb, tentang dekade aksi keselamatan jalan dan rencana umum nasional keselamatan.

Peserta upacara yang saya cintai dan saya banggakan,

Undang - undang nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan, dalam pasal 226 mengamanatkan kepada kita bahwa, untuk menciptakan keselamatan lalu lintas, perlu disusun program pencegahan kecelakaan lalu lintas, yang dalam pelaksanaannya memerlukan partisipasi para pemangku kepentingan, pemberdayaan masyarakat, penegakan hukum dan kemitraan global.

Sehubungan dengan hal tersebut, pemerintah telah mengeluarkan instruksi presiden nomor 4 tahun 2013 tentang program dekade aksi keselamatan jalan, yang salah satunya mengatur pembagian secara merata, peran dan konsentrasi tugas masing - masing kementerian / lembaga penyelenggara lalulintas dan angkutan jalan, dalam rangka mewujudkan keselamatan jalan di indonesia. dalam instruksi presiden ini, polri berperan menangani perilaku pengguna jalan yang berkeselamatan.

Dalam kaitannya dengan keselamatan berlalu lintas, faktor manusia sangat berkaitan dengan keadaan fisik dan psikologi seseorang. Secara fisik, tubuh manusia tidak dirancang untuk bergerak dalam kecepatan tinggi, khususnya pada saat mengalami benturan fisik dengan obyek lainnya, sehingga akibat yang ditimbulkan dalam sebuah peristiwa kecelakaan dengan kecepatan tinggi, akan berakibat fatal bagi tubuh manusia, bahkan dapat menyebabkan meninggal dunia. sedangkan secara psikologis, konsentrasi seseorang pada saat mengemudi, dipengaruhi oleh faktor internal dan eksternal. adapun faktor internal meliputi pengetahuan, keterampilan, pengalaman, kondisi kesehatan, serta tekanan atas permasalahan, sedangkan faktor eksternal antara lain, berupa penggunaan handphone dan peralatan teknologi lainnya, yang dapat mempengaruhi konsentrasi pengemudi.

Guna memperoleh capaian hasil pemenuhan target nasional terhadap tingkat keselamatan berlalu lintas dari pilar perilaku pengemudi ini, polri telah berkomitmen untuk mewujudkan program – program keselamatan, yang bersinergi dengan seluruh pemangku kepentingan dan mitra - mitra keselamatan lalu lintas pada tingkat lokal, nasional bahkan internasional. oleh karena itulah, pada kesempatan yang baik ini, polri sangat berharap adanya kemitraan yang sinergis dengan pihak sekolah dan orang tua, dalam menjaga dan mewujudkan keselamatan para pelajar, dari musibah kecelakaan lalu lintas.

Adik - adik pelajar peserta upacara yang saya hormati,

berkaitan dengan permasalahan kecelakaan lalu lintas, sebagai penyebab munculnya berbagai permasalahan sosial dan ekonomi dalam kehidupan masyarakat, polri telah memulai dengan penyempurnaan pendataan kecelakaan lalu lintas yang valid dan nyata, sehingga dapat menjadi sumber utama pengkajian dan perumusan kebijakan, dalam pengembangan program - program keselamatan, yang akan dilaksanakan oleh seluruh pemangku kepentingan, termasuk di setiap sekolah.

Program selanjutnya yang bertitik tolak dari analisa dan evaluasi secara mendalam oleh polri adalah, bahwa solusi untuk memecahkan krisis keselamatan jalan, hanya dapat diimplementasikan melalui kolaborasi multisektoral dan kemitraan. oleh karena itu melalui program road safety partnership action, ditekankan kepada munculnya upaya - upaya koordinasi antar stakeholder, dalam menyelesaikan permasalahan yang menyangkut keselamatan jalan, dari mulai perencanaan, pelaksanaan sampai tahap evaluasi, guna menentukan kebijakan selanjutnya. pada konteks ini, pihak sekolah dan para pelajar diharapkan, dapat turut andil serta ambil bagian, dalam aksi kerjasama pencegahan, dan melakukan kajian strategis keselamatan lalu lintas.

Sedangkan dihadapkan pada kondisi minimnya pengetahuan pengemudi tentang pemahaman aturan berlalu lintas yang berlaku, polri berbenah dengan melakukan program penyempurnaan sistem penerbitan surat ijin mengemudi. program ini difokuskan pada peningkatan kecakapan mengemudi, dan dilaksanakan dengan penyempurnaan terhadap sistem pendidikan dan pelatihan mengemudi, serta penyempurnaan sistem uji.

Bagi setiap calon pengemudi, sistem pendidikan dan pelatihan mengemudi, merupakan hal yang wajib untuk diikuti, karena bertujuan meningkatkan kualitas pengemudi yang peka, peduli dan empati akan keselamatan. sedangkan penyempurnaan sistem uji sim, bertujuan untuk mewujudkan sistem penerbitan SIM, yang berkualitas bagi keselamatan dengan berbasis kompetensi.

Program keselamatan lainnya adalah penegakan hukum terhadap pelanggaran, yang potensial menyebabkan kecelakaan lalu lintas, dimana program ini dilaksanakan, untuk upaya tegak dan berfungsinya norma - norma hukum bidang lalu lintas. program ini mencakup pelanggaran lalu lintas, yang menimbulkan fatalitas korban meninggal dunia, antara lain pengemudi yang mengemudikan kendaraan dengan kecepatan tinggi, ugal – ugalan, dan pengemudi yang belum cukup umur.

Program berikutnya yang digelar polri adalah pendidikan keselamatan berlalu lintas, yang merupakan bagian dari pelajaran tata krama, atau sopan santun etika berlalu lintas, yang perlu diajarkan kepada setiap pelajar, karena cerminan budaya suatu bangsa dapat dilihat dari etika berlalu lintas di jalan. program ini diselenggarakan, baik melalui pendidikan keselamatan berlalu lintas secara formal maupun informal. terkait dengan hal ini, polri bekerjasama dengan kementerian pendidikan dan kebudayaan, telah menyusun bahan - bahan pelajaran tentang keselamatan berlalu lintas pada tingkat SD, SMP dan SMA, untuk diajarkan kepada para siswa. sedangkan program pendidikan keselamatan berlalu lintas yang bersifat informal, telah dilaksanakan kegiatan seperti polisi sahabat anak (untuk tk), patroli keamanan sekolah, police goes to school, saka bhayangkara, duta lalu lintas, taman lalu lintas, yang kesemuanya diselenggarakan dalam upaya peningkatan pemahaman berlalulintas.

Program lain yang tidak kalah penting adalah kampanye keselamatan berlalu lintas, yang harus dilaksanakan secara terus menerus. dalam program ini, para pelajar harus selalu diingatkan serta disegarkan kembali, tentang peraturan perundangan yang terkait dengan lalu lintas, dan resiko atau akibat apabila mereka melakukan pelanggaran lalu lintas.

Dalam rangka mengakselerasi kegiatan kampanye keselamatan berlalu lintas, polri menilai perlunya upaya untuk bermitra dengan sekolah dan orang tua, utamanya dalam rangka melarang pemakaian kendaraan bermotor oleh pelajar di bawah umur 17 tahun. dalam kegiatan ini, peran sekolah dan keluarga sangat vital, mengingat sekolah dan keluarga merupakan media yang paling lengkap, dalam hal transformasi nilai dan budaya, ke setiap individu - individu di dalamnya.

Pemahaman keselamatan lalu lintas sudah harus dikampanyekan kepada anak - anak, secara terus menerus dimulai dari usia dini, sehingga kesadaran akan aman selamat dan tertib berlalu lintas, menjadi inhern dalam mindset generasi muda kita.

Adik - adik pelajar peserta upacara yang saya hormati, saya cintai dan saya banggakan.

Sebelum mengakhiri sambutan ini, saya mengajak kepada para pelajar untuk : 1. Biasakan sebelum melakukan aktivitas, untuk berdoa memohon kepada tuhan yang maha esa, agar apa yang kita cita - citakan dikabulkan. 2. Belajar dengan serius dan fokus, karena tugas pelajar yang utama adalah belajar dan belajar. 3. Berjuang keras menerapkan nilai disiplin diri, dalam menjalankan peraturan yang berlaku, baik di sekolah maupun di jalan raya. 4. Mulailah belajar memikirkan masa depan, tentukan pilihan apakah saudara akan kuliah atau ingin manjadi apa setelah sekolah nanti. bagaimana jadinya cita - cita itu, jika saudara mengalami cedera badan yang serius, akibat kecerobohan dan kelalaian dalam berkendara. 5. Jadilah pelopor keselamatan berlalu lintas bagi lingkungan di kelas, sekolah, rumah dan masyarakat.

Kemudian kepada para guru, komite sekolah, dan kepala sekolah, saya mengajak, mari bersama -sama untuk turut menjaga dan memastikan keamanan dan keselamatan anak - anak kita dalam berlalu llntas. Akhirnya, saya mengucapkan terima kasih atas segala perhatiannya, dan selamat belajar. Demikian sambutan yang dapat saya sampaikan, semoga Allah SWT, Tuhan yang maha kuasa senantiasa memberikan bimbingan dan perlindungan kepada kita sekalian dalam mengabdikan diri kepada masyarakat, bangsa dan negara. "jadilah Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas dan Budayakan Keselamatan Sebagai Kebutuhan".


Dalam acara upacara tersebut, Kapolres juga meyerahkan simbul pelopor keselamatan berlalulintas yang diterima kepala sekolah SMAN 1 Bantul sebagai sekolah yang ditunjuk untuk untuk menjadi pelopor keselamatan berlalulintas di kabupaten Bantul. 

Setelah upacara bendera selesai selanjutnya diadakan acara tatap muka antara Kapolres Bantul dan Kepala sekolah diruang kepala sekolah untuk membahas tentang keamanan dan ketertiban sekolah. kegiatan berakhir dengan aman dan tertib.

Share this article :

Posting Komentar

 
Link : Humas Polri | Humas Polda DIY | Humas Polres Bantul
Copyright © 2011. Humas Polres Bantul - All Rights Reserved
Operator Blogspot : Aiptu Agus Suryanto Published by Humas Polres Bantul
Proudly powered by Blogger