

Sebelum pelaksanaan perpanjangan SIM terlebih dahulu
disampaikan himbauan-himbauan antara lain : Dalam mengendarai kendaraan
bermotor baik roda dua maupun roda empat hendaknya selalu mentaati peraturan
lalu-lintas baik pada saat ada petugas maupun tidak ada petugas. Melengkapi
kelengkapan kendaraan seperti, lampu sein, spion, sabuk pengaman dan lainnya. Bagi
pengendara sepeda motor disiang hari diharapkan menyalakan lampu utama. Bila
memarkir kendaraan bermotor usahakan ditempat yang aman jangan lupa untuk
dikunci stang dan bila perlu diberikan kunci rahasia. Bila mengantuk usahakan
untuk istirahat dan jangan sekali-kali mengendarai kendaraan dalam keadaan
mengantuk. Bila mau bepergian mengendarai kendaraan hendaknya selalu memeriksa
kelengkapan surat administrasi seperti STNK dan SIM dan Selalu berdoa kepada
Tuhan Yang Maha Esa agar selalu diberikan perlindungan dana keselamatan pada
saat berkendara.
Setelah diberikan himbauan, tepat pukul 09.30 wib
pelaksanaan pelayanan perpanjangan SIM dimulai dan dengan sabar masyarakat
antri menunggu giliran untuk dilakukan cek kesehatan dan selanjutnya pengambilan
foto serta petugaspun tampak dengan cepat dan tepat melayani para pemohon.
Setelah para pemohon perpanjangan SIM terlayani semua
selanjutnya kegiatan diakhiri pada jam 14.00 Wib dalam keadaan aman dan tertib.
(Humas Sewon)
Posting Komentar