Setelah dilakukan pemeriksaan intensif dalam kasus pamalsuan air mineral tersebut, Petugas akhirnya menetapkan tujuh orang sebagai tersangka utama dan ditahan di Mapolres Bantul.
Kasat Reskrim Polres Bantul AKP Alaal Prasetyo SIK menjelaskan,
modus yang digunakan adalah setelah semua galon terisi penuh dan segel
terpasang langsung didistribusikan ke sejumlah wilayah di DIY, jelasnya.
Pengakuan tersangka AG sekaligus pemimpin praktik
pemalsuan air mineral tersebut, Pengisian memakai air sumur dengan tidak
didahului proses penyaringan terlebih dahulu sedangkan segel bekas dibeli dari daerah
Klaten. “Untuk peredarannya, sejauh ini lebih banyak di daerah Bantul,
Yogyakarta serta Sleman dengan omzet mencapai 200 galon setiap hari, pemalsuan
ini sudah berjalan selama setengah tahun”,
akunya.
Dijelaskan terbongkarnya praktik pemalsuan air mineral
tersebut berdasarkan laporan masyarakat. Hingga
kini petugas terus melakukan perburuan ke sejumlah lokasi yang ditengarai
terkait dengan praktik haram itu, Jelas Kasat Reskrim.
“Ciri paling mudah untuk mengetahui keasliannya dapat
dilihat dari segel, jika mudah dibuka kemungkinan palsu, karena segel disolder
ulang,” imbuhnya.
Posting Komentar